ASEAN Desak Israel Hentikan Genosida Palestina

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:50 WIB
Tentara Israel telah membunuh hampir 57.800 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, di Gaza sejak Oktober 2023.

Pengeboman tanpa henti telah menghancurkan daerah kantong tersebut dan menyebabkan kekurangan pangan serta penyebaran penyakit.

November lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.

Baca juga: Media Israel Kritik Militer setelah Video Hamas Ungkap Upaya Penculikan Tentara Zionis
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!