Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina Divonis Penjara 6 Bulan
Kamis, 03 Juli 2025 - 18:30 WIB
Hasina, yang meninggalkan Bangladesh ke negara tetangga India setelah pemerintahannya digulingkan dalam kudeta tahun 2024, diadili dan dihukum oleh ICT secara in absentia.
Awal tahun ini, Dhaka mengirimkan nota diplomatik ke New Delhi yang meminta dia kembali untuk diadili, yang belum ditanggapi secara resmi oleh pemerintah India.
Ini adalah hukuman penjara pertama bagi Hasina sejak dia meninggalkan Bangladesh. Pada bulan Juni, ICT secara resmi mendakwa Hasina dengan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait dengan tindakan keras terhadap protes massa yang terjadi tahun lalu dan menyebabkan penggulingan pemerintah yang dijalankan oleh partainya, Liga Awami.
Mohammad Tajul Islam, kepala jaksa ICT, menuduh Hasina mengatur "serangan sistemik" terhadap para pengunjuk rasa.
Laporan bulan Februari oleh Kantor Komisioner Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia mengatakan, "Sebanyak 1.400 orang mungkin telah terbunuh antara 15 Juli dan 5 Agustus (2024), dan ribuan orang terluka, sebagian besar di antaranya ditembak oleh pasukan keamanan Bangladesh."
Awal tahun ini, Dhaka mengirimkan nota diplomatik ke New Delhi yang meminta dia kembali untuk diadili, yang belum ditanggapi secara resmi oleh pemerintah India.
Ini adalah hukuman penjara pertama bagi Hasina sejak dia meninggalkan Bangladesh. Pada bulan Juni, ICT secara resmi mendakwa Hasina dengan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait dengan tindakan keras terhadap protes massa yang terjadi tahun lalu dan menyebabkan penggulingan pemerintah yang dijalankan oleh partainya, Liga Awami.
Mohammad Tajul Islam, kepala jaksa ICT, menuduh Hasina mengatur "serangan sistemik" terhadap para pengunjuk rasa.
Laporan bulan Februari oleh Kantor Komisioner Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia mengatakan, "Sebanyak 1.400 orang mungkin telah terbunuh antara 15 Juli dan 5 Agustus (2024), dan ribuan orang terluka, sebagian besar di antaranya ditembak oleh pasukan keamanan Bangladesh."
Lihat Juga :