Dituding Rencanakan Kudeta, Uskup Agung Gereja Armenia Ditangkap

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:15 WIB
Hingga dini hari, kerumunan pengunjuk rasa masih berada di luar gedung pengadilan, yang dijaga ketat oleh polisi, menurut rekaman dari tempat kejadian.

Adjapahyan memiliki waktu sepuluh hari untuk mengajukan banding atas penangkapan tersebut, kata pengacaranya, seraya menambahkan pembelaan akan melakukannya setelah putusan lengkap dijatuhkan hakim.

Baca juga: Memanas Lagi, Menhan Israel Instruksikan Militer Siapkan Rencana Aksi Melawan Iran
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!