Satpam Ini Tewas saat Berhubungan Intim di Pabrik, Keluarganya Diberi Kompensasi karena Dianggap Kecelakaan Kerja

Senin, 12 Mei 2025 - 14:22 WIB
Polisi kemudian mengonfirmasi bahwa itu adalah kematian yang tiba-tiba dan wajar tanpa ada unsur pidana.

Sekitar setahun kemudian, putra Zhang mengajukan kompensasi dari Biro Jaminan Sosial Kota. Namun, pihak berwenang menolak permintaannya, dengan mengatakan bahwa kematian ayahnya tidak dihitung sebagai kecelakaan kerja karena tidak terjadi saat dia benar-benar bekerja.

Pada tahun 2016, putra Zhang memutuskan untuk membawa pabrik dan otoritas jaminan sosial ke pengadilan.

Penggugat berpendapat bahwa kematian ayahnya harus dinyatakan sebagai kecelakaan kerja karena ayahnya terus bertugas 24 jam sehari tanpa hari libur.

Karena korban tidak dapat meninggalkan pekerjaannya, dia tidak punya pilihan selain menemui pacarnya di ruang satpam pabrik. Menurut penggugat, istirahat adalah hak dasar pekerja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!