Pagar Baru Israel Ubah Kota Palestina Jadi Penjara Terbuka
Sabtu, 10 Mei 2025 - 07:30 WIB
Meningkatnya Kekerasan Pemukim
Sinjil menghadapi peningkatan kekerasan pemukim. Pada bulan April, pemukim ilegal membakar rumah-rumah pedesaan, membakar kendaraan, menyerang penduduk, dan membunuh seorang pria dengan memukulinya.
Menurut Komisi Penjajahan dan Perlawanan Tembok Otoritas Palestina, "zona penyangga" di sekitar pemukiman ilegal ini menjadi alat baru untuk perampasan tanah yang disamarkan sebagai tindakan keamanan.
Pada bulan April saja, pasukan Israel dan pemukim ilegal melakukan 1.693 pelanggaran terhadap warga Palestina dan properti mereka di seluruh Tepi Barat yang diduduki, termasuk 341 serangan oleh pemukim ilegal.
Serangan ini berkisar dari serangan bersenjata dan perampasan tanah hingga pencabutan pohon, pembongkaran rumah, dan penutupan jalan yang memecah belah geografi Palestina.
Sebanyak 961 warga Palestina telah tewas dan lebih dari 7.000 lainnya terluka dalam serangan oleh tentara pendudukan Israel dan pemukim ilegal di Tepi Barat yang diduduki sejak dimulainya perang Gaza pada Oktober 2023, menurut data Palestina.
Pada bulan Juli 2024, Mahkamah Internasional menyatakan pendudukan Israel selama puluhan tahun atas tanah Palestina ilegal dan menuntut evakuasi semua permukiman yang ada di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Baca juga: Turki Dukung Pakistan, Israel Dukung India, Negara-negara Teluk Ingin Mediasi
(sya)
Lihat Juga :