Topan Amuk Korut, Kim Jong-un Pecat Ketua Partai

Senin, 07 September 2020 - 11:56 WIB
Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un. Foto/REUTERS/KCNA
PYONGYANG - Kim Jong-un , pemimpin Korea Utara (Korut), memecat seorang ketua Partai Buruh Korea tingkat provinsi saat dia berkeliling di wilayah pesisir yang dilanda topan.

Pemecatan terjadi di tengah seruan Partai Buruh Korea agar para pejabat "dihukum berat" karena gagal mematuhi perintah.

Stasiun televisi milik pemerintah Korea Utara, KRT, menayangkan cuplikan dari pemimpin muda tersebut ketika mengadakan pertemuan dengan para pejabat dan berjalan di area yang dilanda topan. (Baca: Terungkap, Kim Jong-un Kedipkan Mata ke Jubir Gedung Putih Sarah Sanders )

Kim mengamati kerusakan yang disebabkan oleh topan yang melanda daerah pesisir pekan lalu, yang merupakan topan kesepuluh musim ini yang berputar-putar di Laut China Timur.

Media pemerintah, Korean Centra News Agency (KCNA), pada Senin (7/9/2020), melaporkan lebih dari 1.000 rumah hancur di daerah pesisir provinsi Hamgyong Selatan dan Utara akibat diterjang topan. Lahan pertanian dan beberapa bangunan umum juga terndam banjir.



Kim, lanjut KCNA, memimpin pertemuan komite kebijakan eksekutif untuk upaya pemulihan di daerah yang dilanda topan, dengan fokus pada langkah-langkah rinci seperti pengiriman kru bangunan dan transportasi material ke daerah tersebut.

Dalam pertemuan itu, dia juga memecat ketua partai provinsi Hamyong Selatan dan mengangkat ketua baru.

Partai yang berkuasa di Korea Utara, Partai Buruh Korea, telah menyerukan hukuman bagi para pejabat yang kegagalannya mengakibatkan "lusinan korban" selama bencana topan. Seruan itu diumumkan surat kabar Partai Buruh Korea pada hari Sabtu pekan lalu.

Secara terpisah, Kim mengirim surat terbuka kepada anggota partai di ibu kota yang mencatat bahwa tahun ini telah menyaksikan "kesulitan yang tidak biasa karena krisis kesehatan masyarakat yang berkepanjangan di seluruh dunia" dan bencana alam.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More