Pemerintah Gaza Peringatkan Kematian Massal Segera akibat Blokade Israel

Sabtu, 26 April 2025 - 10:13 WIB
Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan pada bulan November untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.

Negara-negara Arab tidak berani menerapkan sanksi apapun terhadap Israel dan Amerika Serikat yang memasok senjata untuk rezim Zionis itu.

Baca juga: Pakistan Akui Lakukan Pekerjaan Kotor untuk Barat dalam Dukung Teroris
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!