Ikuti Langkah AS, Jerman Terapkan Kebijakan Anti-Islam dengan Mendeportasi Aktivis Pro-Palestina

Rabu, 02 April 2025 - 10:10 WIB
Jerman ikuti langkah AS untuk terapkan kebijakan anti-Islam. Foto/X/@jkeaneSDN
BERLIN - Pihak berwenang Jerman berusaha mendeportasi empat penduduk asing karena ikut serta dalam protes pro- Palestina dan anti-genosida. Itu merupakan sebuah keputusan yang mengingatkan pada upaya pemerintahan Trump untuk membungkam aktivis pro-Palestina.

Melansir The Intercept, pemerintahan Senat Berlin mengeluarkan perintah deportasi bagi warga negara dari Amerika Serikat, Polandia, dan Irlandia, meskipun tidak ada yang dihukum karena kejahatan apa pun. Perintah tersebut dijadwalkan akan berlaku dalam waktu satu bulan.



"Apa yang kita lihat di sini benar-benar seperti buku pedoman kaum ekstrem kanan," kata Alexander Gorski, seorang pengacara yang mewakili dua pengunjuk rasa yang terdampak. "Anda juga dapat melihatnya di AS dan Jerman: Perbedaan pendapat politik dibungkam dengan menargetkan status migrasi pengunjuk rasa."

Tuduhan pihak berwenang terhadap Cooper Longbottom, Kasia Wlaszczyk, Shane O'Brien, dan Roberta Murray bermula dari partisipasi mereka dalam demonstrasi pro-Palestina, termasuk pendudukan gedung Universitas Bebas Berlin pada akhir tahun 2024.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!