Cerita Mengerikan WNI Dipaksa Kerja di Judi Online Kamboja

Senin, 13 Januari 2025 - 14:07 WIB
Slamet menambahkan bahwa dirinya ditipu oleh seorang perekrut yang ditemuinya di Kota Malang yang menawarinya gaji bulanan sebesar Rp15 juta untuk bekerja di sebuah pabrik di Vietnam. Gaji tersebut belum termasuk “tunjangan makan” sebesar USD200 yang dijanjikan kepadanya.

Jumlah tersebut jauh lebih besar daripada yang bisa diperolehnya jika bekerja di Indonesia. Menurut situs pengumpulan data Statista, rata-rata karyawan Indonesia dapat mengharapkan gaji bersih bulanan sekitar Rp3 juta per Februari 2024.

Selain itu, Slamet sedang menganggur saat tawaran itu datang.

Namun, alih-alih dikirim ke Vietnam, dia malah dibawa ke sebuah apartemen di Bavet untuk menjadi staf administrasi sebuah situs judi online pada Januari 2023.

"Saya hanya digaji Rp4 juta per bulan dan harus bekerja lebih dari 12 jam sehari, kantor dijaga oleh orang-orang bersenjata dan anjing pelacak," kata Slamet.

Sebagai bagian dari "pekerjaannya", dia ditugaskan untuk mengelola transaksi dari mereka yang berpartisipasi dalam aktivitas judi online di Indonesia.

"Saya tahu kata sandi bank dan nomor pin perusahaan itu. Saya mentransfer sekitar Rp30 juta uang mereka ke rekening bank saya. Jika saya tidak melakukan ini, saya tidak akan bisa pulang," kata Slamet kepada CNA, seraya menambahkan bahwa dia masih dilecehkan oleh mantan bosnya di Kamboja.

Bulan lalu, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia Judha Nugraha mengatakan bahwa KBRI di Phnom Penh menangani sekitar 15 hingga 30 laporan setiap hari dari WNI yang mencari bantuan.

Judha mengatakan bahwa sejak Januari hingga November 2024, KBRI di sana telah berhasil menangani lebih dari 2.946 kasus terkait perlindungan WNI dengan lebih dari 76 persen di antaranya terkait dengan penipuan online.

Menurut para pakar, WNI yang menjadi korban perdagangan manusia melalui media online menjadi tren sejak pandemi Covid-19, ketika banyak orang putus asa mencari pekerjaan dan menjadi rentan terhadap penipuan.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More