Bos Yakuza Akui Bersalah Jual Bahan Senjata Nuklir ke Iran

Kamis, 09 Januari 2025 - 13:38 WIB
Pada Februari 2024, otoritas AS mendakwa Ebisawa atas persekongkolan untuk memperdagangkan bahan nuklir dari Myanmar untuk penggunaan senjata nuklir oleh Iran.

Sebelumnya, dia juga didakwa pada tahun 2022 atas perdagangan narkotika internasional dan pelanggaran senjata api.

“Seperti yang diakuinya di pengadilan federal hari ini, Takeshi Ebisawa secara terang-terangan menyelundupkan material nuklir, termasuk plutonium tingkat senjata, dari Burma (Myanmar),” kata Penjabat Jaksa AS untuk Distrik Selatan New York Edward Kim.

“Pada saat yang sama, dia berupaya mengirim heroin dan metamfetamin dalam jumlah besar ke Amerika Serikat dengan imbalan persenjataan berat seperti rudal permukaan-ke-udara untuk digunakan di medan perang di Burma dan mencuci apa yang dia yakini sebagai uang narkoba dari New York ke Tokyo,” paparnya.

Rencana Ebisawa terdeteksi dan dihentikan melalui kerja sama antara pihak berwenang di AS, Indonesia, Jepang, dan Thailand.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!