Putin Amandemen UU Rusia: Pemberontakan Bersenjata Dipenjara Seumur Hidup

Minggu, 29 Desember 2024 - 10:01 WIB
Presiden Vladimir Putin mengamandemen UU Rusia, yang mengharuskan pemberontakan bersenjata dihukum penjara seumur hidup. Foto/Sputnik
MOSKOW - Presiden Vladimir Putin pada hari Sabtu menandatangani amandemen undang-undang (UU) yang memberikan pengadilan Rusia wewenang untuk menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada penyelenggara pemberontakan bersenjata.

Menurut Russia Today, versi UU sebelumnya menetapkan bahwa pengadilan harus menjatuhkan hukuman antara 12 hingga 20 tahun penjara kepada pihak yang terlibat pemberontakan bersenjata.



Amandemen yang dipublikasikan oleh situs web hukum resmi pemerintah Rusia membedakan antara peserta reguler dan dalang upaya untuk menggulingkan pemerintah dengan menggunakan kekuatan bersenjata. Jika upaya tersebut menyebabkan kematian atau konsekuensi tak terduga lainnya, disebutkakan bahwa hukuman yang lebih berat harus diterapkan, termasuk hukuman penjara seumur hidup.

Baca Juga: Rusia Serang Ukraina saat Natal, Zelensky Sebut Putin Tak Manusiawi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!