5 Fakta Penutupan Kedubes Israel di Irlandia, Termasuk Imbas Pengakuan Negara Palestina
Jum'at, 20 Desember 2024 - 15:33 WIB
TEL AVIV - Menteri Luar Negeri (Menlu) Israel Gideon Saar baru-baru ini mengumumkan penutupan Kedutaan Besar (Kedubes) Israel di Irlandia pada Minggu (15/12/2024).
Alasannya, menurut Saar, pemerintah Dubin menerapkan kebijakan anti-Israel yang ekstrem.
Alasan itu merujuk pada langkah Irlandia yang mengakui Negara Palestina dan mendukung Mahkamah Internasional (ICJ) mengadili Israel atas tuduhan melakukan genosida di Jalur Gaza.
5 Fakta Penutupan Kedubes Israel di Irlandia
Keputusan untuk menutup Kedubes Israel muncul sebagai respons atas apa yang digambarkan oleh Menlu Saar sebagai "kebijakan anti-Israel yang ekstrem" di Irlandia.
Pada bulan Mei, Israel memanggil pulang duta besarnya di Dublin setelah Irlandia mengumumkan, bersama dengan Norwegia, Spanyol, dan Slovenia, bahwa mereka akan mengakui Negara Palestina.
Kabinet Irlandia pekan lalu memutuskan untuk secara resmi campur tangan dalam kasus yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ), yang menuduh Israel melakukan genosida di Jalur Gaza, Palestina.
Alasannya, menurut Saar, pemerintah Dubin menerapkan kebijakan anti-Israel yang ekstrem.
Alasan itu merujuk pada langkah Irlandia yang mengakui Negara Palestina dan mendukung Mahkamah Internasional (ICJ) mengadili Israel atas tuduhan melakukan genosida di Jalur Gaza.
5 Fakta Penutupan Kedubes Israel di Irlandia
1. Irlandia Dituduh Terapkan Kebijakan Anti-Israel yang Ekstrem
Keputusan untuk menutup Kedubes Israel muncul sebagai respons atas apa yang digambarkan oleh Menlu Saar sebagai "kebijakan anti-Israel yang ekstrem" di Irlandia.
Pada bulan Mei, Israel memanggil pulang duta besarnya di Dublin setelah Irlandia mengumumkan, bersama dengan Norwegia, Spanyol, dan Slovenia, bahwa mereka akan mengakui Negara Palestina.
Kabinet Irlandia pekan lalu memutuskan untuk secara resmi campur tangan dalam kasus yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ), yang menuduh Israel melakukan genosida di Jalur Gaza, Palestina.
Lihat Juga :
tulis komentar anda