Mengapa Stasiun Televisi AS ABC News Harus Membayar Ganti Rugi Rp240 Miliar kepada Donald Trump?

Minggu, 15 Desember 2024 - 21:30 WIB

2. Kasus Carroll Sudah Bergulir di Pengadilan

Melansir RT, pada bulan Mei 2023, juri Manhattan memutuskan Trump bertanggung jawab secara perdata atas pelecehan seksual dan pencemaran nama baik Carroll dan memberinya ganti rugi sebesar USD5 juta. Pada bulan Januari 2024, juri memutuskan dalam persidangan pencemaran nama baik kedua bahwa Trump harus membayar Carroll tambahan USD83,3 juta.

Hakim dalam kedua kasus tersebut, Lewis Kaplan, mengatakan bahwa putusan tersebut gagal membuktikan bahwa Trump memperkosanya "dalam arti teknis yang sempit dari bagian tertentu dari Hukum Pidana New York," menurut Associated Press.

Pada bulan Agustus 2023, seorang hakim menolak gugatan balik Trump atas pencemaran nama baik terhadap Carroll.

3. Trump Menuding Upaya Carroll sebagai Tipuan dan Kebohongan

Menurut Carroll, Trump menyerangnya di dalam sebuah department store di New York pada pertengahan tahun 1990-an. Trump telah membantah melakukan kesalahan apa pun, dan menggambarkan tuduhan tersebut sebagai "tipuan dan kebohongan."

Ia mengklaim bahwa kasus-kasus yang diajukan oleh Carroll adalah bagian dari kampanye kotor yang lebih besar yang bermotif politik yang bertujuan untuk menyabotase upayanya dalam pemilihan presiden tahun 2024. Presiden terpilih tersebut juga telah berulang kali menuduh "media pembohong" menyebarkan informasi palsu tentang dirinya.
(ahm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!