Didukung Partai Berkuasa, Presiden Korea Selatan Selamat dari Pemakzulan

Sabtu, 07 Desember 2024 - 17:21 WIB
Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol selamat dari pemakzulan. Foto/X/@pubity
SEOUL - Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol akan selamat dari pemungutan suara pemakzulan terhadapnya setelah anggota parlemen partai yang berkuasa memboikot parlemen pada hari Sabtu (7/12/2024).

Sejumlah anggota parlemen meninggalkan parlemen menjelang pemungutan suara untuk memakzulkan Presiden Yoon atas keputusannya untuk memberlakukan darurat militer jangka pendek awal minggu ini, dengan hanya dua anggota yang tersisa.

Setidaknya 200 anggota parlemen dibutuhkan agar pemungutan suara dapat dilaksanakan. Di luar aula utama, anggota parlemen oposisi terdengar berteriak, "Masuklah [ke dalam ruang sidang]!" dan menyebut mereka "pengecut."

Pemungutan suara sedang berlangsung tetapi telah dianggap tidak penting karena jumlah yang dihitung tidak akan cukup untuk meloloskan mosi tersebut. Kurang dari dua pertiga anggota parlemen sekarang masih berada di ruang sidang.



Jika, seperti yang diharapkan, gagal, tanggal berikutnya yang tersedia bagi anggota parlemen untuk memberikan suara atas pemakzulan Yoon adalah Rabu, 11 Desember.

Yoon sebelumnya meminta maaf kepada rakyat Sabtu pagi dalam komentar publik pertamanya sejak upayanya yang gagal untuk memberlakukan darurat militer membuat negara itu dilanda kekacauan politik dan menyebabkan seruan untuk pemakzulannya.

“Deklarasi darurat militer ini bermula dari keputusasaan saya sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas urusan negara,” kata Yoon dalam pidato dua menit.

"Saya sangat menyesal dan dengan tulus meminta maaf kepada warga yang pasti sangat terkejut," kata Yoon, mengakui bahwa ia "menyebabkan kecemasan dan ketidaknyamanan" bagi warga Korea Selatan.

Yoon mengatakan ia "tidak akan menghindari tanggung jawab hukum dan politik yang terkait dengan pengumuman darurat militer ini."
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More