Viral, Bocah 14 Tahun Palestina Ini Jadi Tahanan Termuda di Penjara Israel
Selasa, 03 Desember 2024 - 13:41 WIB
Selama dia berada dalam penahanan administratif, keluarga tidak diizinkan untuk mengunjungi Ahmed, yang saat itu berusia 14 tahun, karena ayahnya adalah mantan tahanan dan ibunya memegang tanda pengenal Tepi Barat dan ditolak izin kunjungannya. Ahmed juga didakwa melakukan pelemparan batu.
Beberapa bulan kemudian, Ahmed dibebaskan dan menjadi tahanan rumah sebagai bagian dari perjanjian gencatan senjata sementara antara Hamas dan Israel.
Pada awal November, Parlemen Israel menyetujui rancangan undang-undang (RUU) tentang perintah sementara selama lima tahun yang memungkinkan anak-anak yang dihukum karena pelanggaran berat yang dianggap sebagai "terorisme" dijatuhi hukuman penjara sejak usia 12 tahun.
RUU tersebut disetujui dalam pembahasan kedua dan ketiga dengan perolehan suara 55: 33. Menurut RUU baru tersebut, anak-anak akan terus menjalani hukuman mereka di penjara bahkan setelah mencapai usia 14 tahun.
Selain itu, ketentuan tiga tahun memungkinkan pengadilan untuk memenjarakan anak di bawah umur di penjara alih-alih fasilitas khusus anak hingga 10 hari jika mereka dianggap membahayakan orang lain.
Menurut kelompok Masyarakat Tahanan Palestina, Israel telah menahan 270 anak di berbagai penjara, termasuk penjara Ofer, Megiddo, dan Damon.
Ketiga lokasi tersebut sebelumnya telah ditandai karena pelanggaran HAM yang ekstrem dan kondisi yang buruk, seperti pemukulan brutal, pelecehan seksual, penyiksaan fisik dan psikologis, kepadatan penghuni, dan kelalaian medis.
Beberapa bulan kemudian, Ahmed dibebaskan dan menjadi tahanan rumah sebagai bagian dari perjanjian gencatan senjata sementara antara Hamas dan Israel.
Pada awal November, Parlemen Israel menyetujui rancangan undang-undang (RUU) tentang perintah sementara selama lima tahun yang memungkinkan anak-anak yang dihukum karena pelanggaran berat yang dianggap sebagai "terorisme" dijatuhi hukuman penjara sejak usia 12 tahun.
RUU tersebut disetujui dalam pembahasan kedua dan ketiga dengan perolehan suara 55: 33. Menurut RUU baru tersebut, anak-anak akan terus menjalani hukuman mereka di penjara bahkan setelah mencapai usia 14 tahun.
Selain itu, ketentuan tiga tahun memungkinkan pengadilan untuk memenjarakan anak di bawah umur di penjara alih-alih fasilitas khusus anak hingga 10 hari jika mereka dianggap membahayakan orang lain.
Menurut kelompok Masyarakat Tahanan Palestina, Israel telah menahan 270 anak di berbagai penjara, termasuk penjara Ofer, Megiddo, dan Damon.
Ketiga lokasi tersebut sebelumnya telah ditandai karena pelanggaran HAM yang ekstrem dan kondisi yang buruk, seperti pemukulan brutal, pelecehan seksual, penyiksaan fisik dan psikologis, kepadatan penghuni, dan kelalaian medis.
(mas)
Lihat Juga :
tulis komentar anda