Bakar Al-Quran, Pria Rusia Dijebloskan ke Penjara hingga 14 Tahun
Selasa, 26 November 2024 - 07:44 WIB
Pengadilan Rusia jatuhkan hukuman 14 tahun penjara kepada Nikita Zhuravel karena membakar Al-Quran di depan umum di depan sebuah masjid. Foto/Dmitry Rogulin/TASS
MOSKOW - Pengadilan Volgograd, Rusia, telah menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara terhadap Nikita Zhuravel karena membakar salinan kitab suci Al-Quran.
Menurut layanan pers pengadilan, terdakwa yang berusia 20 tahun itu dikenai tuduhan pengkhianatan.
Zhuravel melakukan pembakaran kitab suci umat Islam tersebut di depan umum di depan sebuah masjid di kota Volgograd, Rusia selatan, pada 4 Mei 2023, dan kemudian menerbitkan rekaman video tindakannya.
Baca Juga: Tentara Israel Ini Sengaja Bakar Al-Quran di Masjid Gaza
Menurut layanan pers pengadilan, terdakwa yang berusia 20 tahun itu dikenai tuduhan pengkhianatan.
Zhuravel melakukan pembakaran kitab suci umat Islam tersebut di depan umum di depan sebuah masjid di kota Volgograd, Rusia selatan, pada 4 Mei 2023, dan kemudian menerbitkan rekaman video tindakannya.
Baca Juga: Tentara Israel Ini Sengaja Bakar Al-Quran di Masjid Gaza
Lihat Juga :