Mengejutkan! Ini 5 Sekutu Amerika Serikat yang Dukung ICC Adili Benjamin Netanyahu
Senin, 25 November 2024 - 17:01 WIB
LONDON - Terdapat sederet nama sekutu Amerika Serikat yang dukung ICC adili Benjamin Netanyahu. Salah satunya adalah Kanada.
Diketahui, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) sebelumnya mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dan eks Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kemanusiaan di Gaza.
Sebagai informasi, Israel telah melakukan genosida di Jalur Gaza menyusul konflik berkepanjangan dengan Hamas sejak Oktober tahun lalu. Menurut perkiraan, konflik terkait setidaknya sudah menewaskan lebih dari 44.000 orang yang sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak.
Keputusan ICC tersebut membuat Amerika Serikat selaku sekutu utama Israel meradang. Tak hanya mengecam ICC, mereka juga mengancam para sekutunya jika menuruti keinginan lembaga tersebut.
Sebagaimana diketahui, memang ada beberapa sekutu AS yang mengindikasikan mendukung keputusan ICC atas penangkapan Netanyahu. Berikut ini beberapa di antaranya.
Mengutip Anadolu, Kanada menegaskan dukungan dan kepatuhannya terhadap surat perintah penangkapan ICC untuk Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Yoav Gallant. Hal ini disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Justin Trudeau.
"Pertama-tama, seperti yang selalu dikatakan Kanada, sangat penting bagi semua orang untuk mematuhi hukum internasional. Ini adalah sesuatu yang telah kami serukan sejak awal konflik," ucap Justin Trudeau kepada kepada wartawan di wilayah Toronto, dikutip Senin (25/11).
Lebih jauh, Trudeau menyinggung status Kanada sebagai salah satu anggota pendiri ICC. Ia memandang dengan mematuhi perintah atau keputusan ICC, mereka sudah ikut mendukung hukum internasional.
Pada sisi lain, Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni mengatakan bahwa negara-negara G7 akan membahas keputusan bersama. Ia juga memberi komentar akan menyelidiki lebih dalam keputusan ICC dan menunggu agenda pertemuan menteri luar negeri G7 di Fiuggi, dekat Roma, pekan ini.
Anadolu melaporkan bahwa Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noel Barrot, mengatakan pihaknya akan menerapkan hukum internasional terkait dengan surat perintah penangkapan ICC terhadap Benjamin Netanyahu.
"Prancis berkomitmen pada keadilan internasional dan kemerdekaannya," kata Barrot dalam wawancara bersama saluran televisi lokal, dikutip Senin (25/11).
Lebih jauh, Barrot menegaskan bahwa sejak awal Israel memang memiliki hak untuk membela diri. Tetapi, setiap kali mereka melanggar hukum internasional, Prancis juga mengutuk tindakan tersebut.
Mengenai pertanyaan apakah Netanyahu akan ditangkap jika ia mengunjungi Prancis, Barrot mengatakan: "Prancis akan selalu menerapkan hukum internasional.".
Bicara sikap Belanda soal perintah penangkapan Benjamin Netanyahu, Menteri Luar Negeri Caspar Veldkamp mengatakan pihaknya akan menghormati ICC.
"Belanda jelas menghormati independensi ICC. Kami berkewajiban untuk bekerja sama dengan ICC dan kami juga akan melakukannya. Kami mematuhi 100% Statuta Roma, itu artinya kami mematuhi surat perintah penangkapan jika seseorang berada di wilayah Belanda. Dan itu artinya kami tidak melakukan kontak yang tidak penting." ucap Veldkamp seperti dikutip dari TheNewArab, Senin (25/11).
"Eropa harus patuh. Terapkan sanksi ekonomi, tangguhkan Perjanjian Asosiasi dengan Israel, dan tegakkan surat perintah penangkapan ini," kata Petra de Sutter di X.
Sutter menambahkan bahwa kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan tidak dapat dibiarkan begitu saja tanpa hukuman.
Selain lima negara di atas, sebenarnya masih ada beberapa sekutu AS yang ingin mendukung keputusan ICC untuk menangkap Netanyahu. Tetapi, sebagian dari mereka masih ragu dan enggan berkomentar karena mempertimbangak efek jangka panjang hubungannya.
Ancaman AS untuk Sekutunya yang Dukung Perintah ICC (H2)
Menyikapi perintah ICC untuk menangkap PM Israel, Amerika Serikat meradang. Senator dari Partai Republik, Lindsey Graham, bahkan memberi ancaman akan menerapkan sanksi kepada sekutu AS yang terindikasi menegakkan surat perintah penangkapan ICC Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant.
"Kepada sekutu mana pun, Kanada, Jerman, Prancis, jika Anda mencoba membantu ICC, kami akan memberikan sanksi kepada Anda," kata Graham kepada Fox News dalam sebuah wawancara Jumat malam.
Demikian ulasan mengenai sekutu Amerika Serikat yang dukung ICC adili Benjamin Netanyahu.
Diketahui, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) sebelumnya mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dan eks Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kemanusiaan di Gaza.
Sebagai informasi, Israel telah melakukan genosida di Jalur Gaza menyusul konflik berkepanjangan dengan Hamas sejak Oktober tahun lalu. Menurut perkiraan, konflik terkait setidaknya sudah menewaskan lebih dari 44.000 orang yang sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak.
Keputusan ICC tersebut membuat Amerika Serikat selaku sekutu utama Israel meradang. Tak hanya mengecam ICC, mereka juga mengancam para sekutunya jika menuruti keinginan lembaga tersebut.
Sebagaimana diketahui, memang ada beberapa sekutu AS yang mengindikasikan mendukung keputusan ICC atas penangkapan Netanyahu. Berikut ini beberapa di antaranya.
Sekutu Amerika Serikat yang Dukung ICC Adili Netanyahu
1. Kanada
Pertama, ada Kanada. Menyikapi penetapan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) tentang Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Ottawa langsung menyampaikan sikapnya.Mengutip Anadolu, Kanada menegaskan dukungan dan kepatuhannya terhadap surat perintah penangkapan ICC untuk Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Yoav Gallant. Hal ini disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Justin Trudeau.
"Pertama-tama, seperti yang selalu dikatakan Kanada, sangat penting bagi semua orang untuk mematuhi hukum internasional. Ini adalah sesuatu yang telah kami serukan sejak awal konflik," ucap Justin Trudeau kepada kepada wartawan di wilayah Toronto, dikutip Senin (25/11).
Lebih jauh, Trudeau menyinggung status Kanada sebagai salah satu anggota pendiri ICC. Ia memandang dengan mematuhi perintah atau keputusan ICC, mereka sudah ikut mendukung hukum internasional.
2. Italia
Italia dikenal sebagai salah satu sekutu tak tergoyahkan dari Amerika Serikat. Menyikapi perintah penangkapan Netanyahu dari ICC, Menteri Pertahanan Guido Crosetto sebelumnya menyebut bahwa meski pihaknya tidak boleh membandingkan Netanyahu dan Gallant dengan Hamas, pihaknya harus mematuhi perintah, sehingga harus menangkap keduanya apabila masuk Italia.Pada sisi lain, Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni mengatakan bahwa negara-negara G7 akan membahas keputusan bersama. Ia juga memberi komentar akan menyelidiki lebih dalam keputusan ICC dan menunggu agenda pertemuan menteri luar negeri G7 di Fiuggi, dekat Roma, pekan ini.
3. Prancis
Sementara ini, Prancis telah mengindikasikan bahwa mereka akan menghormati putusan ICC terkait status Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant. Artinya, mereka mungkin akan menangkap orang-orang tersebut jika datang ke wilayahnya.Anadolu melaporkan bahwa Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noel Barrot, mengatakan pihaknya akan menerapkan hukum internasional terkait dengan surat perintah penangkapan ICC terhadap Benjamin Netanyahu.
"Prancis berkomitmen pada keadilan internasional dan kemerdekaannya," kata Barrot dalam wawancara bersama saluran televisi lokal, dikutip Senin (25/11).
Lebih jauh, Barrot menegaskan bahwa sejak awal Israel memang memiliki hak untuk membela diri. Tetapi, setiap kali mereka melanggar hukum internasional, Prancis juga mengutuk tindakan tersebut.
Mengenai pertanyaan apakah Netanyahu akan ditangkap jika ia mengunjungi Prancis, Barrot mengatakan: "Prancis akan selalu menerapkan hukum internasional.".
Baca Juga
4. Belanda
Pada sektor militer, Amerika Serikat dan Belanda memiliki hubungan yang sudah terjalin sejak Perang Dunia II. Sebagai sekutu dan mitra dekat, keduanya juga bekerja sama di NATO untuk mendukung stabilitas di Eropa dan di seluruh dunia.Bicara sikap Belanda soal perintah penangkapan Benjamin Netanyahu, Menteri Luar Negeri Caspar Veldkamp mengatakan pihaknya akan menghormati ICC.
"Belanda jelas menghormati independensi ICC. Kami berkewajiban untuk bekerja sama dengan ICC dan kami juga akan melakukannya. Kami mematuhi 100% Statuta Roma, itu artinya kami mematuhi surat perintah penangkapan jika seseorang berada di wilayah Belanda. Dan itu artinya kami tidak melakukan kontak yang tidak penting." ucap Veldkamp seperti dikutip dari TheNewArab, Senin (25/11).
5. Belgia
Setelah menandatangani Perjanjian Roma yang membentuk ICC, Belgia secara hukum berkewajiban untuk menangkap Netanyahu apabila memasuki negaranya. Sebelumnya, Wakil Perdana Menteri Belgia juga meminta Eropa untuk mematuhi dan menegakkan surat perintah ICC."Eropa harus patuh. Terapkan sanksi ekonomi, tangguhkan Perjanjian Asosiasi dengan Israel, dan tegakkan surat perintah penangkapan ini," kata Petra de Sutter di X.
Sutter menambahkan bahwa kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan tidak dapat dibiarkan begitu saja tanpa hukuman.
Selain lima negara di atas, sebenarnya masih ada beberapa sekutu AS yang ingin mendukung keputusan ICC untuk menangkap Netanyahu. Tetapi, sebagian dari mereka masih ragu dan enggan berkomentar karena mempertimbangak efek jangka panjang hubungannya.
Ancaman AS untuk Sekutunya yang Dukung Perintah ICC (H2)
Menyikapi perintah ICC untuk menangkap PM Israel, Amerika Serikat meradang. Senator dari Partai Republik, Lindsey Graham, bahkan memberi ancaman akan menerapkan sanksi kepada sekutu AS yang terindikasi menegakkan surat perintah penangkapan ICC Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant.
"Kepada sekutu mana pun, Kanada, Jerman, Prancis, jika Anda mencoba membantu ICC, kami akan memberikan sanksi kepada Anda," kata Graham kepada Fox News dalam sebuah wawancara Jumat malam.
Demikian ulasan mengenai sekutu Amerika Serikat yang dukung ICC adili Benjamin Netanyahu.
(ahm)
tulis komentar anda