Mantan CEO Gugat Perusahaan Mohammed Bin Salman Senilai Rp1,5 Triliun

Rabu, 13 November 2024 - 22:02 WIB
Perusahaan yang dipimpin Mohammed Bin Salman digugat mantan CEO-nya senilai Rp1,5 triliun. Foto/X/@Saudi_Gazette
RIYADH - David Grover, mantan CEO perusahaan pengembang properti terbesar di Arab Saudi telah meluncurkan gugatan senilai USD100 juta (Rp1,5 triliun) terhadap kelompok milik negara yang diketuai oleh Putra Mahkota Mohammed Bin Salman, seperti yang diungkapkan Financial Times.

David Grover, yang sebelumnya memimpin proyek konstruksi besar di Inggris termasuk London's Shard selama 30 tahun berkarir di Mace, tengah mencari kompensasi dari Roshn, sebuah grup real estate yang didukung oleh Dana Investasi Publik (PIF) Arab Saudi, atas dugaan bonus yang belum dibayarkan dan pemutusan hubungan kerja yang tidak adil.



Menurut rincian yang terungkap di David Grover, Grover dipecat dari jabatannya sebagai kepala eksekutif pada April 2024. Gugatan tersebut mengklaim bahwa ia berhak atas bonus besar terkait target kinerja yang dicapai antara tahun 2020 dan pemutusan hubungan kerjanya, serta pembayaran yang terkait dengan kontrak tiga tahun yang berlaku hingga tahun 2029.

Roshn telah membela posisinya dengan mengklaim bahwa Grover diberhentikan atas dugaan konflik kepentingan yang melibatkan penyewaan properti Prancis miliknya kepada para eksekutif perusahaan selama konferensi real estate di Cannes.

Baca Juga: Israel Ingin Caplok Tepi Barat, Arab Saudi Marah Besar

Namun, sumber yang dekat dengan Grover menyatakan bahwa ia telah mengungkapkan kepemilikannya atas properti tersebut secara lengkap kepada departemen sumber daya manusia perusahaan, yang mendukung pengaturan tersebut sebagai langkah penghematan biaya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!