Moskow: Jika Barat Bantu Ukraina, Mengapa Korut Tak Boleh Bantu Rusia?
Kamis, 31 Oktober 2024 - 09:03 WIB
Duta Besar Ukraina untuk PBB Sergiy Kyslytsya menanggapi: "Tidak ada negara yang memberikan bantuan kepada Ukraina yang dikenai sanksi Dewan Keamanan [PBB]."
"Menerima bantuan dari Korea Utara yang mendapat sanksi penuh merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap Piagam PBB," imbuh dia.
"Mengirim pasukan DPRK untuk mendukung perang agresi Rusia terhadap Ukraina merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional," lanjut dia, seperti dikutip Reuters, Kamis (31/10/2024).
Korea Utara telah berada di bawah sanksi Dewan Keamanan PBB sejak 2006 dan tindakan tersebut telah terus diperkuat selama bertahun-tahun dengan tujuan menghentikan pengembangan senjata nuklir dan rudal balistik Pyongyang.
Korea Utara belum mengakui pengerahan pasukan ke Rusia, tetapi mengatakan bahwa tindakan tersebut akan mematuhi hukum internasional.
"Jika kedaulatan dan kepentingan keamanan Rusia terekspos dan terancam oleh upaya berbahaya yang terus-menerus dari Amerika Serikat dan Barat, dan jika dinilai bahwa kami harus menanggapinya dengan sesuatu, kami akan membuat keputusan yang diperlukan," Duta Besar Korea Utara untuk PBB Song Kim mengatakan kepada DK BB.
"Pyongyang dan Moskow menjaga kontak dekat satu sama lain mengenai keamanan bersama dan perkembangan situasi," katanya.
Namun, Wakil Duta Besar AS Robert Woodward memperingatkan pemimpin Korea Utara Kim Jong-un: "Jika pasukan DPRK memasuki Ukraina untuk mendukung Rusia, mereka pasti akan kembali dalam kantong mayat. Jadi saya akan menyarankan Ketua Kim untuk berpikir dua kali sebelum terlibat dalam perilaku yang sembrono dan berbahaya seperti itu."
"Menerima bantuan dari Korea Utara yang mendapat sanksi penuh merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap Piagam PBB," imbuh dia.
"Mengirim pasukan DPRK untuk mendukung perang agresi Rusia terhadap Ukraina merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional," lanjut dia, seperti dikutip Reuters, Kamis (31/10/2024).
Korea Utara telah berada di bawah sanksi Dewan Keamanan PBB sejak 2006 dan tindakan tersebut telah terus diperkuat selama bertahun-tahun dengan tujuan menghentikan pengembangan senjata nuklir dan rudal balistik Pyongyang.
Korea Utara belum mengakui pengerahan pasukan ke Rusia, tetapi mengatakan bahwa tindakan tersebut akan mematuhi hukum internasional.
"Jika kedaulatan dan kepentingan keamanan Rusia terekspos dan terancam oleh upaya berbahaya yang terus-menerus dari Amerika Serikat dan Barat, dan jika dinilai bahwa kami harus menanggapinya dengan sesuatu, kami akan membuat keputusan yang diperlukan," Duta Besar Korea Utara untuk PBB Song Kim mengatakan kepada DK BB.
"Pyongyang dan Moskow menjaga kontak dekat satu sama lain mengenai keamanan bersama dan perkembangan situasi," katanya.
Namun, Wakil Duta Besar AS Robert Woodward memperingatkan pemimpin Korea Utara Kim Jong-un: "Jika pasukan DPRK memasuki Ukraina untuk mendukung Rusia, mereka pasti akan kembali dalam kantong mayat. Jadi saya akan menyarankan Ketua Kim untuk berpikir dua kali sebelum terlibat dalam perilaku yang sembrono dan berbahaya seperti itu."
(mas)
Lihat Juga :
tulis komentar anda