Keterlaluan! Israel Hendak Larang UNRWA Beroperasi, Rakyat Palestina Bisa Kelaparan
Selasa, 29 Oktober 2024 - 09:05 WIB
TEL AVIV - Parlemen Israel telah meloloskan rancangan undang-undang (RUU) yang melarang badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) bekerja di Israel dan Yerusalem Timur yang diduduki.
Langkah keterlaluan para politisi rezim Zionis itu memicu kecaman banyak pihak, termasuk negara-negara Eropa. Pelarangan operasional UNRWA bisa menyebabkan rakyat Palestina yang hiduap dalam pengungsian menderita kelaparan.
Anggota Parlemen meloloskan RUU tersebut—dengan 92 suara mendukung dan 10 suara menentang—setelah bertahun-tahun kritik keras Israel terhadap UNRWA.
Kritik tersebut semakin meningkat sejak dimulainya perang brutal Israel di Gaza menyusul serangan mematikan Hamas pada 7 Oktober 2023.
Larangan terhadap badan PBB—yang telah memberikan bantuan penting dan pendampingan di seluruh wilayah Palestina dan pengungsi Palestina di tempat lain selama lebih dari tujuh dekade—akan menjadi pukulan bagi pekerjaan kemanusiaan di Gaza jika diterapkan, menurut para pakar.
"Sangat keterlaluan bahwa negara anggota PBB berupaya membubarkan badan PBB yang juga merupakan penanggap terbesar dalam operasi kemanusiaan di Gaza," kata juru bicara UNRWA Juliette Touma kepada AFP, Selasa (29/10/2024).
Hamas mengecam RUU Israel yang melarang UNRWA bekerja di Israel dan Yerusalem Timur yang diduduki sebagai "agresi Zionis" terhadap warga Palestina.
"Kami menganggap ini bagian dari perang dan agresi Zionis terhadap rakyat kami," kata kelompok perlawanan Palestina itu dalam sebuah pernyataan.
Langkah keterlaluan para politisi rezim Zionis itu memicu kecaman banyak pihak, termasuk negara-negara Eropa. Pelarangan operasional UNRWA bisa menyebabkan rakyat Palestina yang hiduap dalam pengungsian menderita kelaparan.
Anggota Parlemen meloloskan RUU tersebut—dengan 92 suara mendukung dan 10 suara menentang—setelah bertahun-tahun kritik keras Israel terhadap UNRWA.
Kritik tersebut semakin meningkat sejak dimulainya perang brutal Israel di Gaza menyusul serangan mematikan Hamas pada 7 Oktober 2023.
Larangan terhadap badan PBB—yang telah memberikan bantuan penting dan pendampingan di seluruh wilayah Palestina dan pengungsi Palestina di tempat lain selama lebih dari tujuh dekade—akan menjadi pukulan bagi pekerjaan kemanusiaan di Gaza jika diterapkan, menurut para pakar.
"Sangat keterlaluan bahwa negara anggota PBB berupaya membubarkan badan PBB yang juga merupakan penanggap terbesar dalam operasi kemanusiaan di Gaza," kata juru bicara UNRWA Juliette Touma kepada AFP, Selasa (29/10/2024).
Hamas mengecam RUU Israel yang melarang UNRWA bekerja di Israel dan Yerusalem Timur yang diduduki sebagai "agresi Zionis" terhadap warga Palestina.
"Kami menganggap ini bagian dari perang dan agresi Zionis terhadap rakyat kami," kata kelompok perlawanan Palestina itu dalam sebuah pernyataan.
Lihat Juga :
tulis komentar anda