Pengacara Belanda Minta 1.000 Tentara Israel Diseret ke ICC atas Kejahatan Perang di Gaza

Minggu, 13 Oktober 2024 - 08:59 WIB
Pengacara Belanda, Harun Reda, ajukan gugatan pidana ke ICC terhadap 1.000 tentara Israel atas kejahatan perang di Jalur Gaza, Palestina. Foto/Anadolu
AMSTERDAM - Pengacara terkenal Belanda, Harun Reda, telah mengajukan gugatan pidana ke Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) terhadap 1.000 tentara Israel . Dia minta para tentara Zionis itu diadili karena berpartisipasi dalam kejahatan perang di Jalur Gaza, Palestina.

Menurut laporan Arabi21, yang dikutip The New Arab, Minggu (13/10/2024), Reda mengatakan bahwa dia mengajukan gugatan atas nama para korban di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki Zionis Israel, setahun setelah Israel melancarkan perang tanpa pandang bulu di Jalur Gaza, sambil meningkatkan serangan dan penangkapan di Tepi Barat.

Reda adalah perwakilan gerakan "30 March" di Belanda, sebuah organisasi yang didirikan oleh para aktivis di Eropa dengan tujuan menghentikan apa yang mereka sebut sebagai genosida Israel di Gaza.





Kelompok ini mengambil namanya dari Hari Tanah Palestina, yang memperingati protes terhadap perampasan tanah Palestina oleh Israel yang terjadi pada 30 Maret 1976.

Reda mengatakan bahwa pengaduannya didasarkan pada bukti yang didokumentasikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan organisasi hak asasi manusia (HAM), serta klip video yang dikumpulkan dari media sosial oleh beberapa anggota tim kelompok tersebut.

Dia menambahkan bahwa beberapa video menunjukkan tentara Israel secara terbuka membanggakan partisipasi mereka dalam operasi militer di Gaza dan Tepi Barat.

Pengaduan tersebut panjangnya 428 halaman dan mencakup nama-nama komandan senior dan pilot di militer Israel.

Pengacara tersebut mengatakan gerakan 30 March bermaksud untuk mengadili para tentara, terutama mereka yang memiliki kewarganegaraan ganda.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More