Hamas Tetap Teguh Hadapi Serangan Gencar Israel di Kamp Pengungsi Jabalia
Sabtu, 12 Oktober 2024 - 13:45 WIB
GAZA - Anggota biro politik Hamas Izzat al-Rishq mengatakan kelompok perlawanan "tetap teguh" dalam menghadapi serangan militer Israel di kamp pengungsi Jabalia selama enam hari terakhir.
Sejak 6 Oktober, tentara Israel telah memberlakukan pengepungan ketat di Jabalia, menyusul meningkatnya kekerasan di Gaza utara, yang menandai bentrokan paling sengit sejak Mei.
Rishq mengatakan pada Jumat (11/10/2024), "Pilihan rakyat kita akan selalu tetap ... keteguhan di lapangan, ketahanan, dan perlawanan terhadap agresi pendudukan."
Dia menggolongkan tindakan Israel sebagai sesuatu yang mirip dengan "terorisme Nazi," dengan menyoroti, "Sejak 7 Oktober tahun lalu, tentara Israel telah terlibat dalam berbagai bentuk agresi terhadap warga Palestina di Gaza, Tepi Barat yang diduduki, dan Yerusalem tanpa mencapai satu pun tujuan kekerasannya."
“Mereka yang berpegang teguh pada tanah mereka dan mempertahankan hak-hak mereka akan memiliki kata akhir, sementara musuh fasis ini hanya akan menuai kekecewaan, kegagalan, dan kekalahan lebih lanjut, meskipun ada kebungkaman dan keterlibatan internasional,” tegas dia.
Militer Israel telah memperingatkan warga Palestina di Jabalia, Beit Hanoun, dan Beit Lahia untuk mengungsi dari rumah mereka dan pindah ke selatan.
Namun, otoritas Gaza mendukung penduduk untuk menyebut peringatan ini sebagai “tipuan dan kebohongan.”
Ini menandai operasi darat ketiga oleh militer Israel di Jabalia sejak dimulainya perang yang sedang berlangsung pada 7 Oktober 2023, setelah serangan sebelumnya pada November dan Desember tahun lalu.
Israel telah melanjutkan serangan brutalnya di Jalur Gaza setelah serangan oleh kelompok Palestina, Hamas, tahun lalu, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera.
Israel telah membunuh lebih dari 42.000 orang sejak itu, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan lebih dari 97.700 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan Gaza.
Serangan Israel telah menyebabkan hampir seluruh penduduk Jalur Gaza mengungsi di tengah blokade yang terus berlanjut yang menyebabkan kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan.
Rezim kolonial Israel menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas tindakan brutalnya di Gaza.
Sejak 6 Oktober, tentara Israel telah memberlakukan pengepungan ketat di Jabalia, menyusul meningkatnya kekerasan di Gaza utara, yang menandai bentrokan paling sengit sejak Mei.
Rishq mengatakan pada Jumat (11/10/2024), "Pilihan rakyat kita akan selalu tetap ... keteguhan di lapangan, ketahanan, dan perlawanan terhadap agresi pendudukan."
Dia menggolongkan tindakan Israel sebagai sesuatu yang mirip dengan "terorisme Nazi," dengan menyoroti, "Sejak 7 Oktober tahun lalu, tentara Israel telah terlibat dalam berbagai bentuk agresi terhadap warga Palestina di Gaza, Tepi Barat yang diduduki, dan Yerusalem tanpa mencapai satu pun tujuan kekerasannya."
“Mereka yang berpegang teguh pada tanah mereka dan mempertahankan hak-hak mereka akan memiliki kata akhir, sementara musuh fasis ini hanya akan menuai kekecewaan, kegagalan, dan kekalahan lebih lanjut, meskipun ada kebungkaman dan keterlibatan internasional,” tegas dia.
Militer Israel telah memperingatkan warga Palestina di Jabalia, Beit Hanoun, dan Beit Lahia untuk mengungsi dari rumah mereka dan pindah ke selatan.
Namun, otoritas Gaza mendukung penduduk untuk menyebut peringatan ini sebagai “tipuan dan kebohongan.”
Ini menandai operasi darat ketiga oleh militer Israel di Jabalia sejak dimulainya perang yang sedang berlangsung pada 7 Oktober 2023, setelah serangan sebelumnya pada November dan Desember tahun lalu.
Israel telah melanjutkan serangan brutalnya di Jalur Gaza setelah serangan oleh kelompok Palestina, Hamas, tahun lalu, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera.
Israel telah membunuh lebih dari 42.000 orang sejak itu, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan lebih dari 97.700 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan Gaza.
Serangan Israel telah menyebabkan hampir seluruh penduduk Jalur Gaza mengungsi di tengah blokade yang terus berlanjut yang menyebabkan kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan.
Rezim kolonial Israel menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas tindakan brutalnya di Gaza.
(sya)
tulis komentar anda