Para Pilot Israel yang Bunuh Nasrallah Takut Dituntut dalam Kejahatan Perang

Jum'at, 04 Oktober 2024 - 19:45 WIB
"Tentara adalah Tuhan semua orang di Israel, jadi tidak kontroversial untuk menyatukan sebanyak mungkin orang di sekitarnya," papar Noy.

“Tentu saja, setelah perang di Gaza, hal itu menjadi hal yang sangat nyata dan dikatakan secara eksplisit oleh para pemimpin protes bahwa sekarang Mahkamah Agung secara harfiah adalah perisai untuk melindungi tentara Israel,” ujar dia.

Dia menjelaskan, “Dan, omong-omong, untuk melindungi pilot yang sama yang mengancam akan menolak memenuhi perintah militer mereka jika Netanyahu melanjutkan reformasi peradilan tetapi tidak berpikir dua kali ketika mereka dipanggil untuk mengebom warga sipil di Gaza. Jadi, inilah jenis demokrasi yang sedang kita bicarakan.”

Israel saat ini menjadi subjek penyelidikan oleh ICC atas tindakannya dalam perang di Gaza di mana lebih dari 41.000 warga Palestina telah dibunuh rezim kolonial Zionis, menurut kementerian kesehatan Palestina.

Israel juga menghadapi kasus terpisah di Mahkamah Internasional di mana rezim Zionis dituduh melakukan genosida, tuduhan yang dibantah Israel.

Karim Khan, kepala jaksa ICC, telah meminta pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant, serta untuk Pemimpin Hamas Yahya Sinwar.

Khan juga meminta surat perintah penangkapan untuk dua pemimpin Hamas lainnya, Ismail Haniyeh dan Mohammed Deif, yang keduanya telah terbunuh.

Investigasi



Otoritas Palestina bergabung dengan ICC pada tahun 2015, yang memberinya yurisdiksi untuk menyelidiki dugaan kejahatan perang yang dilakukan pasukan Israel di wilayah pendudukan Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur meskipun Israel tidak mengakui pengadilan tersebut.

Namun, pemerintah Lebanon telah menghadapi kritik dari organisasi hak asasi manusia karena juga gagal mengakui yurisdiksi ICC, yang merupakan pendahulu yang diperlukan untuk menyelidiki dugaan kejahatan perang di Lebanon.

Pemerintah Lebanon telah menuduh Israel melakukan kejahatan perang di Lebanon sejak Oktober lalu, dan pada April mengumumkan akan mengajukan deklarasi kepada ICC yang menerima yurisdiksinya.

Namun, deklarasi tersebut tidak pernah diajukan, dan dalam pernyataan terbarunya, pemerintah Lebanon mengatakan akan mengajukan pengaduan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai gantinya.

Pada Rabu, menyusul laporan kematian enam tentara Israel dalam pertempuran dengan Hizbullah, Tomer Naor, kepala bagian hukum Gerakan untuk Pemerintahan Berkualitas di Israel, yang merupakan salah satu penyelenggara protes massa terhadap reformasi peradilan, menyerukan agar pemerintah Israel mendeklarasikan "zona pembantaian" di desa-desa di Lebanon selatan.

Dalam tulisannya di X, Naor mengatakan Israel harus memberi waktu 24 jam bagi penduduk setempat untuk mengungsi sebelum "meratakan" wilayah tersebut.

"Ini bukan Gaza, aturan main di sini seharusnya berbeda," ujar Naor.

Baca juga: Jet Tempur Israel Serang Bunker Hizbullah dengan 73 Ton Bom
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!