Teroris Christchurch Divonis Penjara Seumur Hidup Tanpa Pembebasan Bersyarat

Kamis, 27 Agustus 2020 - 09:59 WIB
"Sejauh yang saya bisa lihat, Anda tidak memiliki empati terhadap korban Anda," imbuhnya seperti dikutip dari Strait Times, Kamis (27/8/2020).

Sebelumnya Jaksa penuntut mengatakan kepada pengadilan bahwa Tarrant ingin menanamkan ketakutan pada mereka yang ia gambarkan sebagai penjajah. Ia juga dengan hati-hati merencanakan serangan agar menyebabkan pembantaian maksimum. (Baca: Jaksa: Selain Melakukan Pembantaian, Teroris Christchurch Juga Berencana Bakar Masjid )

Tarrant, seorang pendukung supremasi kulit putih yang mewakili dirinya selama persidangan, mengatakan melalui seorang pengacara di pengadilan bahwa ia tidak mengajukan banding permohonan penuntutan untuk seumur hidup tanpa hukuman pembebasan bersyarat.
(ber)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!