Pria AS Ini Dapat Kompensasi Rp770 Miliar setelah Jalani 10 Tahun Penjara

Rabu, 11 September 2024 - 17:34 WIB
Baca Juga: Trump: Israel Akan Hancur dalam 2 Tahun Jika Kamala Harris Jadi Presiden AS

Firma hukum Loevy & Loevy mengatakan bahwa petugas polisi telah mengunci Brown di ruang interogasi selama lebih dari 30 jam, tidak memberinya makan, menolak permintaannya yang berulang untuk menelepon, dan mencegahnya tidur.

Polisi juga mengancamnya dengan hukuman penjara yang lama jika ia menolak untuk mengaku dan menolak ibunya dan seorang pengacara ketika mereka datang untuk membantunya, kata Loevy & Loevy.

"Saya masih kecil. Mereka menempatkan saya di sarang yang penuh singa, dan mereka tidak peduli atau menunjukkan penyesalan," kata Brown dalam sebuah pernyataan yang dirilis melalui pengacaranya.
(ahm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!