PBB Kecam Seruan Menteri Israel untuk Usir Warga Palestina dari Tepi Barat
Sabtu, 31 Agustus 2024 - 00:01 WIB
NEW YORK - Kantor hak asasi manusia PBB mengecam seruan seorang menteri Israel untuk mengusir warga Palestina dari Tepi Barat.
Juru bicara kantor HAM PBB Ravina Shamdasani menganggap pernyataan tersebut hanya akan memperburuk "situasi yang sudah sangat buruk."
"Terkait pernyataan yang dibuat beberapa pejabat yang mungkin merupakan hasutan untuk melakukan pelanggaran hak asasi manusia, kami mengutuk keras pernyataan tersebut," tegas juru bicara Ravina Shamdasani dalam jumpa pers PBB di Jenewa.
Pada Rabu, Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz, menyerukan penerapan langkah-langkah seperti Gaza di Tepi Barat utara, termasuk evakuasi sementara warga Palestina, di tengah operasi militer besar-besaran di wilayah tersebut.
Ini merupakan operasi militer Israel di Tepi Barat yang terbesar dalam dua dekade.
"Ini hanya akan memperburuk situasi yang sudah sangat buruk," ujar Shamdasani.
Dia mengatakan kantor PBB "sangat prihatin" dengan situasi "bencana" tersebut.
Mengingat "kekebalan hukum yang sudah berlangsung lama" di Tepi Barat yang diduduki atas pelanggaran yang telah dilakukan terhadap warga Palestina, dia menekankan telah terjadi kekerasan pemukim, kekerasan oleh pasukan keamanan Israel, ratusan penahanan sewenang-wenang terhadap warga Palestina, meskipun "sangat sedikit pertanggungjawaban."
"Hal itu menciptakan iklim impunitas," ujar dia.
Dia memperingatkan, "Jadi, situasinya sudah sangat, sangat tidak stabil, dan apa yang telah kita lihat dalam beberapa hari terakhir adalah pendalaman nyata dari situasi bencana ini, seperti yang telah kita katakan."
"Kami telah melihat penggerebekan, kami telah melihat pembunuhan. Kami juga telah melihat kerusakan pada infrastruktur, infrastruktur penting, termasuk pasokan air bagi masyarakat yang tinggal di sana," papar Shamdasani.
Dia meminta Israel mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional sebagai kekuatan pendudukan.
“Penggunaan serangan udara dan senjata serta taktik militer lainnya oleh pasukan keamanan Israel melanggar norma dan standar hak asasi manusia yang berlaku untuk operasi penegakan hukum tersebut, dan setiap pembunuhan yang melanggar hukum harus diselidiki secara menyeluruh dan independen, dan mereka yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban,” pungkas dia.
Juru bicara kantor HAM PBB Ravina Shamdasani menganggap pernyataan tersebut hanya akan memperburuk "situasi yang sudah sangat buruk."
"Terkait pernyataan yang dibuat beberapa pejabat yang mungkin merupakan hasutan untuk melakukan pelanggaran hak asasi manusia, kami mengutuk keras pernyataan tersebut," tegas juru bicara Ravina Shamdasani dalam jumpa pers PBB di Jenewa.
Pada Rabu, Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz, menyerukan penerapan langkah-langkah seperti Gaza di Tepi Barat utara, termasuk evakuasi sementara warga Palestina, di tengah operasi militer besar-besaran di wilayah tersebut.
Ini merupakan operasi militer Israel di Tepi Barat yang terbesar dalam dua dekade.
"Ini hanya akan memperburuk situasi yang sudah sangat buruk," ujar Shamdasani.
Dia mengatakan kantor PBB "sangat prihatin" dengan situasi "bencana" tersebut.
Mengingat "kekebalan hukum yang sudah berlangsung lama" di Tepi Barat yang diduduki atas pelanggaran yang telah dilakukan terhadap warga Palestina, dia menekankan telah terjadi kekerasan pemukim, kekerasan oleh pasukan keamanan Israel, ratusan penahanan sewenang-wenang terhadap warga Palestina, meskipun "sangat sedikit pertanggungjawaban."
"Hal itu menciptakan iklim impunitas," ujar dia.
Dia memperingatkan, "Jadi, situasinya sudah sangat, sangat tidak stabil, dan apa yang telah kita lihat dalam beberapa hari terakhir adalah pendalaman nyata dari situasi bencana ini, seperti yang telah kita katakan."
"Kami telah melihat penggerebekan, kami telah melihat pembunuhan. Kami juga telah melihat kerusakan pada infrastruktur, infrastruktur penting, termasuk pasokan air bagi masyarakat yang tinggal di sana," papar Shamdasani.
Dia meminta Israel mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional sebagai kekuatan pendudukan.
“Penggunaan serangan udara dan senjata serta taktik militer lainnya oleh pasukan keamanan Israel melanggar norma dan standar hak asasi manusia yang berlaku untuk operasi penegakan hukum tersebut, dan setiap pembunuhan yang melanggar hukum harus diselidiki secara menyeluruh dan independen, dan mereka yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban,” pungkas dia.
(sya)
Lihat Juga :
tulis komentar anda