Palestina Murka Banyak Warga Negara Ganda Jadi Tentara Israel dan Serbu Gaza
Kamis, 29 Agustus 2024 - 18:15 WIB
JALUR GAZA - Pemerintah Palestina menerima janji dari sejumlah negara untuk mengambil tindakan terhadap warga negara berkewarganegaraan ganda yang jadi tentara Israel dan terlibat genosida di Jalur Gaza.
Pernyataan itu diungkap Menteri Negara Urusan Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina Varsen Aghabekian Shahin kepada Sputnik.
"Kami telah menerima janji tentang masalah ini dan kami berharap akan ada perubahan dari kata-kata menjadi tindakan dalam kerangka hukum internasional dan hukum yang diadopsi di negara-negara itu," ungkap Aghabekian Shahin.
Dia menambahkan masalah ini telah diangkat oleh Otoritas Nasional Palestina sejak lama, dan kontak dengan negara-negara yang terlibat saat ini sedang berlangsung.
"Negara-negara ini harus mengambil tindakan efektif terhadap mereka yang memiliki kewarganegaraan ganda dan yang berpartisipasi dalam perang genosida terhadap rakyat kami," tegas Aghabekian Shahin.
Pada Maret, Menteri Luar Negeri Afrika Selatan Naledi Pandor mengatakan setiap warga Afrika Selatan yang bertempur bersama atau dalam Pasukan Israel akan ditangkap ketika mereka kembali ke rumah.
Tahun lalu, Afrika Selatan mengajukan kasus terhadap Israel di Mahkamah Internasional, menuduhnya melakukan genosida di Gaza.
Penjajahan rezim kolonial rasis Israel terhadap warga Palestina terjadi sejak 1948. Pembunuhan dan penganiayaan terhadap warga Palestina oleh Israel mencapai puncaknya saat ini dalam genosida terbaru di Gaza.
Israel telah membunuh lebih dari 40.500 warga Palestina di Gaza sejak Oktober 2023. Sebagian besar korban adalah wanita dan anak-anak.
Pernyataan itu diungkap Menteri Negara Urusan Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina Varsen Aghabekian Shahin kepada Sputnik.
"Kami telah menerima janji tentang masalah ini dan kami berharap akan ada perubahan dari kata-kata menjadi tindakan dalam kerangka hukum internasional dan hukum yang diadopsi di negara-negara itu," ungkap Aghabekian Shahin.
Dia menambahkan masalah ini telah diangkat oleh Otoritas Nasional Palestina sejak lama, dan kontak dengan negara-negara yang terlibat saat ini sedang berlangsung.
"Negara-negara ini harus mengambil tindakan efektif terhadap mereka yang memiliki kewarganegaraan ganda dan yang berpartisipasi dalam perang genosida terhadap rakyat kami," tegas Aghabekian Shahin.
Pada Maret, Menteri Luar Negeri Afrika Selatan Naledi Pandor mengatakan setiap warga Afrika Selatan yang bertempur bersama atau dalam Pasukan Israel akan ditangkap ketika mereka kembali ke rumah.
Tahun lalu, Afrika Selatan mengajukan kasus terhadap Israel di Mahkamah Internasional, menuduhnya melakukan genosida di Gaza.
Penjajahan rezim kolonial rasis Israel terhadap warga Palestina terjadi sejak 1948. Pembunuhan dan penganiayaan terhadap warga Palestina oleh Israel mencapai puncaknya saat ini dalam genosida terbaru di Gaza.
Israel telah membunuh lebih dari 40.500 warga Palestina di Gaza sejak Oktober 2023. Sebagian besar korban adalah wanita dan anak-anak.
(sya)
tulis komentar anda