5 Negara Arab Mengutuk Invasi Orang Yahudi ke Masjid Al Aqsa

Rabu, 14 Agustus 2024 - 19:10 WIB
Negara-negara Arab mengutuk invasi orang Yahudi ke Masjid Al Aqsa. Foto/AP
GAZA - Kecaman mengalir dari seluruh dunia Arab menyusul penyerbuan oleh menteri Israel dan pemukim ilegal ke kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki.

Kerumunan warga Israel menyerbu kompleks Masjid Al Aqsa untuk hari kedua berturut-turut dan melakukan ritual Talmud di sana seperti lapor kantor berita Wafa pada Rabu (14/8/2024).

Sebelumnya, ribuan warga Israel, yang diawasi oleh pasukan keamanan, berbaris di tempat suci itu dan melakukan ritual keagamaan Yahudi, yang dilarang di lokasi tersebut. Di antara para aktivis itu adalah Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Itamar Ben-Gvir, yang mengatakan kepada kerumunan bahwa Israel membuat kemajuan dalam membangun "kedaulatan" di sana.

Kunjungan menteri itu dikecam oleh banyak negara Arab serta AS, yang mengatakan bahwa dia telah "menunjukkan ketidakpedulian yang mencolok terhadap status quo historis" tempat-tempat suci Yerusalem.



Lebih dari 2.200 pemukim ilegal memaksa masuk ke lokasi yang menjadi titik api pada hari Selasa untuk memperingati Tisha B'Av, hari puasa tahunan Yahudi yang menandai terjadinya beberapa bencana dalam sejarah Yahudi.

5 Negara Arab yang Mengutuk Invasi Orang Yahudi ke Masjid Al Aqsa

1. Yordania

Melansir Anadolu, Yordania mengecam penyerbuan pemukim sebagai "pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan status historis dan hukum Yerusalem."

Kementerian Luar Negeri Yordania menegaskan kembali bahwa Masjid Al-Aqsa adalah "tempat ibadah Muslim murni," menyerukan tindakan internasional yang tegas "untuk mengutuk pelanggaran dan pelanggaran ini, dan memberikan perlindungan yang diperlukan bagi rakyat Palestina mengingat agresi berkelanjutan pemerintah Israel terhadap Jalur Gaza dan Tepi Barat."

2. Mesir

Kementerian Luar Negeri Mesir meminta masyarakat internasional untuk campur tangan guna menghentikan pelanggaran Israel terhadap Masjid Al-Aqsa.

"Tindakan yang tidak bertanggung jawab dan provokatif ini merupakan pelanggaran hukum internasional dan status quo historis dan hukum di Yerusalem, yang mengharuskan upaya untuk segera menghentikan tindakan ini dan berkomitmen untuk mempertahankan status quo hukum (di Al-Aqsa),” imbuhnya dalam sebuah pernyataan.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More