Israel Usir 8 Diplomat Norwegia di Tepi Barat, Pejabat Uni Eropa Murka
Jum'at, 09 Agustus 2024 - 21:30 WIB
TEL AVIV - Pemerintah Israel telah mengusir delapan diplomat Norwegia, yang bertugas sebagai penghubung Oslo dengan Otoritas Palestina (PA) di Tepi Barat.
Tindakan rezim penjajah Israel itu dikecam oleh pejabat Eropa.
Perintah untuk menolak status diplomatik bagi warga Norwegia dikeluarkan oleh Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz, pada Kamis (8/8/2024).
Dia mengutip pengakuan Oslo baru-baru ini atas negara Palestina dan dukungannya terhadap pengaduan terhadap pejabat senior Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, di Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
“Melalui kebijakannya, Norwegia memilih untuk memberi penghargaan kepada... para pembunuh dan pemerkosa alih-alih membantu Israel memerangi terorisme Palestina dan poros kejahatan Iran," ujar menteri rezim penjajah Israel yang telah menciptakan koloni ilegal di tanah Palestina sejak 1948 tersebut.
Katz menambahkan, "Norwegia telah menjalankan kebijakan sepihak tentang masalah Palestina dan karenanya akan dikecualikan dari keterlibatan apa pun di dalamnya."
Negara Nordik tersebut secara resmi mengakui Palestina sebagai negara pada akhir Mei dalam langkah yang dikoordinasikan dengan Irlandia dan Spanyol.
Perdana Menteri Norwegia Jonas Gahr Store mengatakan keputusan itu "untuk mendukung kekuatan moderat yang berada di garis depan yang mundur dalam konflik yang berlarut-larut dan kejam."
Kasus ICC yang dirujuk Katz terkait dengan dugaan kejahatan perang yang dilakukan para pejabat Israel serta pemimpin kelompok Palestina Hamas dalam konteks serangan di Israel selatan Oktober lalu, dan tanggapan militer Israel terhadapnya.
Tindakan rezim penjajah Israel itu dikecam oleh pejabat Eropa.
Perintah untuk menolak status diplomatik bagi warga Norwegia dikeluarkan oleh Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz, pada Kamis (8/8/2024).
Dia mengutip pengakuan Oslo baru-baru ini atas negara Palestina dan dukungannya terhadap pengaduan terhadap pejabat senior Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, di Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
“Melalui kebijakannya, Norwegia memilih untuk memberi penghargaan kepada... para pembunuh dan pemerkosa alih-alih membantu Israel memerangi terorisme Palestina dan poros kejahatan Iran," ujar menteri rezim penjajah Israel yang telah menciptakan koloni ilegal di tanah Palestina sejak 1948 tersebut.
Katz menambahkan, "Norwegia telah menjalankan kebijakan sepihak tentang masalah Palestina dan karenanya akan dikecualikan dari keterlibatan apa pun di dalamnya."
Negara Nordik tersebut secara resmi mengakui Palestina sebagai negara pada akhir Mei dalam langkah yang dikoordinasikan dengan Irlandia dan Spanyol.
Perdana Menteri Norwegia Jonas Gahr Store mengatakan keputusan itu "untuk mendukung kekuatan moderat yang berada di garis depan yang mundur dalam konflik yang berlarut-larut dan kejam."
Kasus ICC yang dirujuk Katz terkait dengan dugaan kejahatan perang yang dilakukan para pejabat Israel serta pemimpin kelompok Palestina Hamas dalam konteks serangan di Israel selatan Oktober lalu, dan tanggapan militer Israel terhadapnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda