Memilukan, Perempuan Ini Dipaksa Nikah dengan Pria yang Kemudian Membunuhnya
Senin, 29 Juli 2024 - 13:59 WIB
CANBERRA - Seorang perempuan di Australia telah dipaksa ibunya untuk menikah dengan seorang pria. Tragisnya, perempuan itu kemudian tewas dibunuh sang suami dalam insiden kemarahan.
Ibu perempuan tersebut kini dijebloskan ke penjara di Victoria, Australia.
Hakim Fran Daziel awalnya memerintahkan ibu bernama Sakina Muhammad Jan (47) itu dipenjara selama tiga tahun dalam sidang di Pengadilan Victoria pada hari Senin (29/7/2024).
Dalam luapan emosi yang melibatkan anggota keluarga, Jan menolak menandatangani dokumen perintah pembebasan bersyarat yang akan memungkinkannya menjalani hukuman dua tahun layanan masyarakat.
Baca Juga: Kisah Gadis 9 Tahun di Kenya Dipaksa Nikah dengan Pria 78 Tahun
"Saya tidak melakukan kesalahan apa pun yang tidak dapat saya terima. Saya tidak dapat dikurung," katanya melalui seorang penerjemah.
Perintah pembebasan bersyarat memungkinkan hakim untuk menangguhkan hukuman penjara sebagian atau seluruhnya, dan terdakwa menjalani hukuman layanan masyarakat dengan syarat-syarat tertentu.
Jan adalah orang pertama yang dijatuhi hukuman atas tuduhan pernikahan paksa setelah pemerintah Australia memberlakukan pelanggaran tersebut pada tahun 2013, kata Hakim Dalziel.
Dia didukung oleh lebih dari selusin keluarga dan anggota masyarakat Hazara, dengan beberapa di antaranya menangis saat hukuman dijatuhkan.
Ibu perempuan tersebut kini dijebloskan ke penjara di Victoria, Australia.
Hakim Fran Daziel awalnya memerintahkan ibu bernama Sakina Muhammad Jan (47) itu dipenjara selama tiga tahun dalam sidang di Pengadilan Victoria pada hari Senin (29/7/2024).
Dalam luapan emosi yang melibatkan anggota keluarga, Jan menolak menandatangani dokumen perintah pembebasan bersyarat yang akan memungkinkannya menjalani hukuman dua tahun layanan masyarakat.
Baca Juga: Kisah Gadis 9 Tahun di Kenya Dipaksa Nikah dengan Pria 78 Tahun
"Saya tidak melakukan kesalahan apa pun yang tidak dapat saya terima. Saya tidak dapat dikurung," katanya melalui seorang penerjemah.
Perintah pembebasan bersyarat memungkinkan hakim untuk menangguhkan hukuman penjara sebagian atau seluruhnya, dan terdakwa menjalani hukuman layanan masyarakat dengan syarat-syarat tertentu.
Jan adalah orang pertama yang dijatuhi hukuman atas tuduhan pernikahan paksa setelah pemerintah Australia memberlakukan pelanggaran tersebut pada tahun 2013, kata Hakim Dalziel.
Dia didukung oleh lebih dari selusin keluarga dan anggota masyarakat Hazara, dengan beberapa di antaranya menangis saat hukuman dijatuhkan.
tulis komentar anda