Palestina Puji Keputusan Inggris Cabut Keberatan pada ICC Tangkap Netanyahu

Sabtu, 27 Juli 2024 - 11:01 WIB
Keputusan ini muncul setelah Jaksa ICC Karim Khan mengumumkan pada Mei bahwa dia telah meminta surat perintah penangkapan bagi Netanyahu dan Gallant atas kejahatan perang.

Dokumen pengadilan yang dipublikasikan pada Juni mengungkapkan Inggris, negara anggota ICC, awalnya mengajukan permintaan untuk memberikan pengamatan tertulis tentang apakah pengadilan dapat menjalankan yurisdiksi atas warga negara Israel, mengingat Palestina tidak dapat menjalankan yurisdiksi pidana atas warga negara Israel berdasarkan Perjanjian Oslo.

Menurut surat kabar The Guardian, juru bicara Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengonfirmasi bahwa pemerintahan sebelumnya belum mengajukan proposalnya sebelum pemilihan umum 4 Juli.

"Mengenai pengajuan ICC... Saya dapat mengonfirmasi bahwa pemerintah tidak akan melanjutkan (proposal) sesuai dengan posisi lama kami bahwa ini adalah masalah yang harus diputuskan oleh pengadilan," tegas juru bicara Perdana Menteri Inggris Keir Starmer kepada wartawan.

Mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, Israel telah menghadapi kecaman internasional di tengah serangan brutalnya yang berkelanjutan di Gaza sejak serangan 7 Oktober 2023 oleh Hamas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!