10 Negara Prioritas Golden Visa RI, Siapa Saja?

Jum'at, 26 Juli 2024 - 16:16 WIB
Seorang pekerja menyesuaikan papan nilai tukar mata uang di area perbelanjaan Seminyak di Bali, 26 Juli 2024. Foto/EPA-EFE/MADE NAGI
JAKARTA - Ada sepuluh negara prioritas Golden Visa RI yang bisa diketahui. Sebagian di antaranya dari Asia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan Golden Visa di The Ritz-Carlton Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/07/2024).

Melalui sambutannya, Jokowi menyebut bahwa Golden Visa ini bisa memberi kemudahan bagi warga negara asing (WNA) dalam berinvestasi dan berkarya, sehingga harapannya dapat memberikan multiplier effect terhadap perekonomian Indonesia.

Sebagai informasi, Golden visa merupakan sebuah layanan yang memberikan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) selama 5-10 tahun dengan syarat berinvestasi di Indonesia dalam jumlah tertentu.



Tujuannya sendiri untuk mempermudah proses izin tinggal bagi para investor asing serta entitas global lain yang ingin berkontribusi di Indonesia.

Lebih jauh, aturan tentang penerapan Golden Visa telah diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 mengenai Visa dan Izin Tinggal serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023.

Berdasarkan ketentuan yang tercantum di dalamnya, Golden Visa bisa diberikan kepada WNA yang berinvestasi dengan melakukan aktivitas seperti penanaman modal, penyatuan keluarga, repatriasi hingga rumah kedua (second home).

Daftar Negara Prioritas Golden Visa RI



Sejalan dengan peluncuran Golden Visa Indonesia yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bakal memprioritaskan sepuluh negara.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More