Irak Hukum Mati Janda Bos ISIS Abu Bakr al-Baghdadi, Ini Alasannya

Kamis, 11 Juli 2024 - 08:26 WIB
Pengadilan Irak jatuhkan hukuman mati terhadap Asma Mohammed (kiri), janda pemimpin ISIS Abu Bakr al-Baghdadi. Foto/tvcnews
BAGHDAD - Pengadilan Irak telah menjatuhkan hukuman mati terhadap istri pemimpin kelompok ISIS yang telah dibunuh, Abu Bakr al-Baghdadi.

Vonis itu dijatuhkan pada Rabu atas tuduhan bahwa wanita tersebut telah menahan para perempuan Yazidi.



Istri al-Baghdadi yang dipoligami dibawa kembali ke Irak setelah ditahan di Turki, kata sumber-sumber peradilan kepada AFP tanpa menyebut nama karena mereka tidak berwenang berbicara kepada pers.

“Pengadilan pidana Karkh (Baghdad barat) menjatuhkan hukuman mati terhadap istri teroris Abu Bakr al-Baghdadi karena kejahatan bekerja sama dengan kelompok teroris [ISIS] dan menahan wanita Yazidi di rumahnya,” kata Dewan Kehakiman Tertinggi dalam pernyataan di situs webnya.

Baca Juga: Terungkap, Bos ISIS al-Baghdadi Jadi Ekstrem karena Penyiksaan Seks oleh AS
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!