3 Alasan Tajikistan Melarang Hijab, Salah Satunya Mewajibkan Penggunaan Pakaian Tradisional

Rabu, 26 Juni 2024 - 21:55 WIB
Tajikistan melarang penggunaan hijab. Foto/UN Women
JAKARTA - Larangan jilbab di Tajikistan dipandang sebagai cerminan dari garis politik yang dijalankan oleh pemerintahan presiden seumur hidup Emomali Rahmon sejak tahun 1997.

Pemerintah Tajikistan mengeluarkan undang-undang yang melarang jilbab, yang terbaru dari serangkaian 35 tindakan terkait agama, dalam sebuah langkah yang digambarkan oleh pemerintah sebagai “melindungi nilai-nilai budaya nasional” dan “mencegah takhayul dan ekstremisme”.

Undang-undang tersebut, yang disetujui oleh majelis tinggi parlemen Majlisi Milli pada Kamis lalu, melarang penggunaan “pakaian asing” – termasuk jilbab, atau penutup kepala yang dikenakan oleh perempuan Muslim.



Sebaliknya, warga Tajikistan dianjurkan untuk mengenakan pakaian nasional Tajikistan.

Mereka yang melanggar undang-undang akan didenda dengan jumlah mulai dari 7.920 somoni Tajikistan (hampir €700) untuk warga negara biasa, 54.000 somoni (€4.694) untuk pejabat pemerintah dan 57.600 somoni (sekitar €5.000) jika mereka adalah tokoh agama.

Undang-undang serupa yang disahkan awal bulan ini juga berdampak pada beberapa praktik keagamaan, seperti tradisi berusia berabad-abad yang dikenal di Tajikistan sebagai “iydgardak,” di mana anak-anak pergi dari rumah ke rumah untuk mengumpulkan uang saku pada hari raya Idul Fitri.

Keputusan tersebut dipandang mengejutkan, karena negara Asia Tengah yang berpenduduk sekitar 10 juta jiwa ini 96% penduduknya beragama Islam, menurut sensus terakhir pada tahun 2020.

3 Alasan Tajikistan Melarang Hijab, Salah Satunya Mewajibkan Penggunaan Pakaian Tradisional

1. Melanggengkan Kekuasaan Pemerintah



Foto/UN Women

Namun, hal ini merupakan cerminan dari garis politik yang ditempuh pemerintah sejak tahun 1997.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More