Pendiri WikiLeaks Assange Tiba di Pengadilan AS

Rabu, 26 Juni 2024 - 07:01 WIB
Assange menghabiskan lima tahun berikutnya untuk melawan ekstradisi, di mana dia akan menghadapi hukuman hingga 175 tahun di balik jeruji besi jika terbukti bersalah.

Dakwaan terhadap Assange berasal dari publikasi Wikileaks atas materi rahasia yang diperoleh whistleblower, termasuk dokumen Pentagon yang merinci dugaan kejahatan perang AS di Irak dan Afghanistan.

Sidang hari Rabu menandai babak terakhir dari pertempuran hukum selama 14 tahun untuk Assange.

Namun, aktivis kebebasan pers telah memperingatkan desakan AS atas hukuman spionase dapat menghalangi jurnalis menerbitkan dokumen rahasia di masa mendatang.

“Kesepakatan pembelaan tidak akan memiliki efek preseden seperti putusan pengadilan, tetapi hal itu akan tetap menghantui para reporter keamanan nasional selama bertahun-tahun mendatang,” ungkap Seth Stern, direktur advokasi untuk Freedom of the Press Foundation (FPF), dalam pernyataan pada Selasa.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!