Swiss Bisa Berikan Kokain pada Para Pecandu Narkoba, Ini Alasannya

Kamis, 20 Juni 2024 - 17:01 WIB
Ruang konsumsi yang aman (ECS) untuk suntikan yang diawasi bagi pengguna narkoba di Lausanne, Swiss. Foto/REUTERS/Denis Balibouse
JENEWA - Swiss sedang mempertimbangkan memperkenalkan program eksperimental untuk mendistribusikan resep kokain kepada para pengguna narkoba.

Langkah ini diharapkan dapat membantu mereka mengatasi kecanduan narkoba.

Meskipun tindakan tersebut telah didukung para aktivis kemanusiaan dan para ahli selama beberapa waktu, kini Komisi Federal untuk Kecanduan dan Pencegahan Penyakit Tidak Menular (EKSN) di Swiss juga sedang mempertimbangkannya.

“Orang-orang yang mengonsumsi crack beberapa kali sehari terjebak dalam lingkaran setan pengadaan dan konsumsi,” ujar Wakil Presiden EKSN Christian Schneider mengatakan kepada lembaga penyiaran publik SRF pada Selasa (18/6/2024).

“Kami setidaknya menyarankan bagaimana kokain dapat diberikan kepada pengguna narkoba yang sangat kecanduan sehingga mereka dapat memutus lingkaran setan dan pulih,” papar dia.

Komisi tersebut kini mempertimbangkan membentuk tim khusus untuk mengunjungi para pecandu narkoba dan memberi mereka bantuan medis dan psikoterapi.

Distribusi kokain yang terkendali juga merupakan satu pilihan, menurut pejabat tersebut, mengutip upaya negara mengalahkan epidemi heroin di masa lalu yang melibatkan pemberian obat tersebut, atau pengganti metadonnya, kepada para pecandu.

“Namun, tidak ada rencana untuk mulai hanya membagikan kokain dalam jumlah besar,” papar Schneider memperingatkan.



Meski demikian, beberapa ahli medis sangat kritis terhadap gagasan tersebut, dengan alasan tidak ada penelitian ilmiah yang kuat yang dapat membenarkan program semacam itu.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More