Urutan 5 Negara Pertama yang Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis, Salah Satunya Negara Afrika
Rabu, 19 Juni 2024 - 15:41 WIB
WASHINGTON - Sedikitnya ada lima negara pertama yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Salah satu darinya adalah negara Afrika pertama dan sampai saat ini adalah satu-satunya negara di Benua Hitam yang melegalkan hal tersebut.
Pernikahan sesama jenis untuk saat ini telah dilegalkan di sebanyak kurang lebih 39 negara, yang kebanyakan berasal dari Benua Eropa dan Amerika. Pernikahan sesama jenis sampai saat ini memang masih menjadi hal yang kontroversial di beberapa negara.
Karena itulah banyak negara yang menentang pernikahan tersebut, termasuk Indonesia. Meski begitu, ada negara yang dengan berani memproklamirkan sebagai negara pertama yang melegalkan pernikahan sesama jenis.
Undang-undang terkait pernikahan sesama jenis di Belanda sebenarnya telah disetujui pada akhir Desember 2000. Undang-undang ini mulai berlaku pada bulan April berikutnya dan menentukan arah undang-undang di masa depan di seluruh dunia.
Parlemen kala itu sangat mendukung undang-undang baru yang memberikan hak kepada pasangan sesama jenis yang serupa dengan hak pasangan heteroseksual. Pernikahan sesama jenis pertama berlangsung di Belgia pada tanggal 1 Juni 2003.
Menurut Canadian Encyclopedia, pernikahan sesama jenis sendiri berada di bawah yurisdiksi federal di Kanada. Namun provinsi mengatur pelaksanaan perkawinan (upacara resmi baik sipil maupun agama ).
Tahun berikutnya, parlemen negara tersebut mengesahkan rancangan undang-undang pada akhir Juni 2005 dan undang-undang tersebut secara resmi mulai berlaku pada awal Juli.
Diresmikannya undang-undang ini membuat sejumlah kecaman dari beberapa pihak. Misalnya seperti pemimpin gereja di Nigeria mengecam tindakan tersebut sebagai tindakan “setan”. Meski begitu, kelompok hak asasi gay di Eropa memuji Afrika Selatan sebagai contoh kemajuan yang cemerlang.
Itulah lima negara pertama yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Setelah kelima negara tersebut, mulai muncul negara-negara lain yang melegalkan pernikahan sesama jenis seiring maraknya aksi LGBT di seluruh dunia.
Pernikahan sesama jenis untuk saat ini telah dilegalkan di sebanyak kurang lebih 39 negara, yang kebanyakan berasal dari Benua Eropa dan Amerika. Pernikahan sesama jenis sampai saat ini memang masih menjadi hal yang kontroversial di beberapa negara.
Karena itulah banyak negara yang menentang pernikahan tersebut, termasuk Indonesia. Meski begitu, ada negara yang dengan berani memproklamirkan sebagai negara pertama yang melegalkan pernikahan sesama jenis.
5 Negara Pertama yang Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis
1. Belanda
Belanda jadi negara pertama yang melegalkan pernikahan sesama jenis di tahun 2001. Dilansir dari AP News, pada tahun tersebut Walikota Amsterdam menikahkan empat pasangan di Balai Kota tanggal 1 April.Undang-undang terkait pernikahan sesama jenis di Belanda sebenarnya telah disetujui pada akhir Desember 2000. Undang-undang ini mulai berlaku pada bulan April berikutnya dan menentukan arah undang-undang di masa depan di seluruh dunia.
2. Belgia
Belgia menjadi negara kedua yang melegalkan pernikahan sesama jenis pada 30 Januari 2003. Dikutip dari The Brussels Times, sejak itu, lebih dari 1.000 pasangan sesama jenis telah menikah di negara tersebut setiap tahunnya.Parlemen kala itu sangat mendukung undang-undang baru yang memberikan hak kepada pasangan sesama jenis yang serupa dengan hak pasangan heteroseksual. Pernikahan sesama jenis pertama berlangsung di Belgia pada tanggal 1 Juni 2003.
3. Kanada
Selanjutnya ada Kanada yang melegalkan pernikahan sesama jenis pada tanggal 20 Juli 2005. Sebelumnya, sempat terjadi fenomena pernikahan sesama jenis di negara tersebut sejak tahun 2003, hal inilah yang membuat undang-undang pernikahan sesama jenis terbentuk.Menurut Canadian Encyclopedia, pernikahan sesama jenis sendiri berada di bawah yurisdiksi federal di Kanada. Namun provinsi mengatur pelaksanaan perkawinan (upacara resmi baik sipil maupun agama ).
4. Spanyol
Laporan dari U.S. News menyebutkan jika dorongan untuk melegalkan pernikahan sesama jenis di Spanyol sebagian besar dimulai pada tahun 2004 di bawah pemerintahan yang dipimpin oleh Perdana Menteri Jose Luis Rodriguez Zapatero.Tahun berikutnya, parlemen negara tersebut mengesahkan rancangan undang-undang pada akhir Juni 2005 dan undang-undang tersebut secara resmi mulai berlaku pada awal Juli.
5. Afrika Selatan
Afrika Selatan menjadi negara Afrika pertama yang melegalkan pernikahan sesama jenis, sekaligus menjadi satu-satunya negara di benua Afrika yang melegalkan pernikahan tersebut. Parlemen Afrika Selatan melegalkan pernikahan sesama jenis pada akhir November 2006.Diresmikannya undang-undang ini membuat sejumlah kecaman dari beberapa pihak. Misalnya seperti pemimpin gereja di Nigeria mengecam tindakan tersebut sebagai tindakan “setan”. Meski begitu, kelompok hak asasi gay di Eropa memuji Afrika Selatan sebagai contoh kemajuan yang cemerlang.
Itulah lima negara pertama yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Setelah kelima negara tersebut, mulai muncul negara-negara lain yang melegalkan pernikahan sesama jenis seiring maraknya aksi LGBT di seluruh dunia.
(ahm)
Lihat Juga :
tulis komentar anda