Joe Biden Berjanji Tidak akan Mengampuni Anaknya Hunter
Jum'at, 14 Juni 2024 - 15:15 WIB
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden berjanji tidak akan mengampuni putranya, Hunter Biden, yang baru-baru ini dinyatakan bersalah karena melanggar undang-undang senjata federal.
Juri Pengadilan Delaware mengumumkan putusannya pada Selasa (11/6/2024), beberapa bulan sebelum pemilu presiden 2024 di mana Joe Biden akan menghadapi mantan Presiden Donald Trump.
"Saya yakin bahwa saya tidak akan melakukan apa pun. Saya katakan saya akan mematuhi keputusan juri. Saya akan melakukannya. Dan saya tidak akan mengampuninya," ujar Biden pada konferensi pers selama pertemuan G7 di Italia selatan.
Ketika ditanya oleh wartawan apakah dia akan meringankan hukuman putranya, dia menjawab, "Tidak."
Presiden menegaskan kembali dukungannya untuk putranya. "Saya sangat bangga dengan putra saya, Hunter. Dia telah mengatasi kecanduannya. Dia adalah salah satu pria paling cerdas dan paling baik yang saya kenal," papar dia.
Menurut jaksa penuntut, Hunter Biden melanggar undang-undang senjata dengan tidak mengungkapkan kecanduannya terhadap kokain saat membeli revolver pada tahun 2018.
Hunter Biden telah mengakui bahwa dia berjuang melawan penyalahgunaan alkohol dan narkoba. Namun, tim pembelanya berpendapat dia tidak menganggap dirinya seorang pecandu saat senjata itu dibeli.
Hunter Biden dapat menghadapi hukuman penjara hingga 25 tahun dan denda hingga USD750.000, menurut CNN. Tanggal vonis belum ditetapkan.
Tahun lalu, jaksa penuntut berusaha mencapai kesepakatan pembelaan dengan Hunter Biden. Namun, kesepakatan potensial itu gagal setelah dikritik hakim.
Partai Republik dan tokoh konservatif menuduh Hunter Biden melakukan korupsi dan penyalahgunaan pengaruh atas nama ayahnya. Keluarga Biden membantah melakukan kesalahan apa pun.
Kasus Hunter Biden dapat mempengaruhi popularitas Joe Biden yang akan maju lagi dalam pemilu presiden tahun ini.
Juri Pengadilan Delaware mengumumkan putusannya pada Selasa (11/6/2024), beberapa bulan sebelum pemilu presiden 2024 di mana Joe Biden akan menghadapi mantan Presiden Donald Trump.
"Saya yakin bahwa saya tidak akan melakukan apa pun. Saya katakan saya akan mematuhi keputusan juri. Saya akan melakukannya. Dan saya tidak akan mengampuninya," ujar Biden pada konferensi pers selama pertemuan G7 di Italia selatan.
Ketika ditanya oleh wartawan apakah dia akan meringankan hukuman putranya, dia menjawab, "Tidak."
Presiden menegaskan kembali dukungannya untuk putranya. "Saya sangat bangga dengan putra saya, Hunter. Dia telah mengatasi kecanduannya. Dia adalah salah satu pria paling cerdas dan paling baik yang saya kenal," papar dia.
Menurut jaksa penuntut, Hunter Biden melanggar undang-undang senjata dengan tidak mengungkapkan kecanduannya terhadap kokain saat membeli revolver pada tahun 2018.
Hunter Biden telah mengakui bahwa dia berjuang melawan penyalahgunaan alkohol dan narkoba. Namun, tim pembelanya berpendapat dia tidak menganggap dirinya seorang pecandu saat senjata itu dibeli.
Hunter Biden dapat menghadapi hukuman penjara hingga 25 tahun dan denda hingga USD750.000, menurut CNN. Tanggal vonis belum ditetapkan.
Tahun lalu, jaksa penuntut berusaha mencapai kesepakatan pembelaan dengan Hunter Biden. Namun, kesepakatan potensial itu gagal setelah dikritik hakim.
Partai Republik dan tokoh konservatif menuduh Hunter Biden melakukan korupsi dan penyalahgunaan pengaruh atas nama ayahnya. Keluarga Biden membantah melakukan kesalahan apa pun.
Kasus Hunter Biden dapat mempengaruhi popularitas Joe Biden yang akan maju lagi dalam pemilu presiden tahun ini.
Baca Juga
(sya)
Lihat Juga :
tulis komentar anda