Dunia Puji Keputusan ICJ Setop Israel Serang Rafah, Zionis Marah, AS Ogah-ogahan
Sabtu, 25 Mei 2024 - 08:01 WIB
KAIRO - Mahkamah Internasional (ICJ) pada Jumat (24/5/2024) memutuskan Israel harus segera menghentikan serangan militer terhadap Rafah.
Perintah tersebut disetujui dengan 13 suara berbanding dua oleh hakim pengadilan, dengan Uganda dan Israel berbeda pendapat.
Presiden ICJ Hakim Nawaf Salam mengatakan dalam pembacaan putusannya bahwa, “Israel harus segera menghentikan serangan militernya jika ada tindakan lain di wilayah Rafah yang dapat mengakibatkan warga Palestina di Gaza mengalami kehancuran fisik seluruhnya atau sebagian.”
Keputusan tersebut menyatakan, “Israel perlu membuka kembali penyeberangan Rafah dan memastikan akses tanpa hambatan bagi komisi penyelidikan atau badan investigasi yang diberi mandat oleh PBB untuk menyelidiki tuduhan genosida”.
Keputusan tersebut diambil dua pekan setelah Afrika Selatan meminta ICJ memerintahkan tindakan darurat tambahan terhadap Israel atas serangan militernya terhadap Rafah di Jalur Gaza.
Dunia terus bereaksi terhadap keputusan tersebut, dengan Arab Saudi, Turki, Yordania, Mesir, dan Norwegia termasuk di antara sejumlah negara yang menyambut baik keputusan Pengadilan Dunia tersebut.
"Tidak ada negara di dunia yang kebal hukum. Kami berharap semua keputusan yang diambil Pengadilan akan segera dilaksanakan oleh Israel," ungkap Kementerian Luar Negeri Turki.
“Mesir menekankan Israel memikul tanggung jawab hukum penuh atas memburuknya kondisi kemanusiaan di Jalur Gaza sebagai kekuatan pendudukan,” tulis Kementerian Luar Negeri Mesir di Twitter.
Wakil Perdana Menteri Kanada Chrystia Freeland mengatakan dia mengharapkan semua pihak mengikuti hukum internasional.
“Kami harus memilih antara dukungan kami kepada institusi supremasi hukum internasional atau dukungan kami kepada Israel,” ujar diplomat utama Uni Eropa (UE) Josep Borrell menanggapi keputusan tersebut.
Hamas juga menyambut baik keputusan ICJ namun menekankan Israel harus menghentikan serangan militernya di seluruh Gaza.
Kelompok tersebut menyambut baik permintaan pengadilan mengizinkan komite investigasi memasuki Jalur Gaza.
Juru bicara Otoritas Palestina Nabil Abu Rudeineh mengatakan, "Kepresidenan menyambut baik keputusan yang dikeluarkan Mahkamah Internasional, yang mewakili konsensus internasional mengenai permintaan menghentikan perang habis-habisan di Gaza."
Israel bereaksi terhadap keputusan tersebut dengan marah. Menteri kabinet perang Israel Benny Gantz mengatakan kepada Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken bahwa Israel tidak berniat mengikuti keputusan ICJ, dan akan terus berperang di Rafah dan menambahkan hal itu sudah sejalan dengan hukum internasional.
Dalam beberapa jam setelah keputusan tersebut, muncul video yang menggambarkan Israel meluncurkan beberapa rudal ke lingkungan perumahan yang padat di Rafah pada hari Jumat.
Menteri Keuangan sayap kanan Israel Bezalel Smotrich mengatakan, “Israel tidak akan setuju menghentikan perangnya di Gaza, karena hal itu sama saja dengan mendeklarasikan dirinya untuk tidak ada lagi."
Pemerintahan Presiden AS Joe Biden tidak segera mengomentari perintah ICJ pada Jumat pada saat penerbitannya, atau seruan baru menangguhkan transfer senjata ke Israel, dan tidak jelas seperti apa tanggapan resmi dari pemerintahan Biden.
Meskipun Washington telah menyatakan dengan tegas menentang “kasus genosida” Israel di ICJ, Washington telah berulang kali mengatakan mereka tidak akan mendukung invasi darat “skala penuh” ke Rafah tanpa rencana yang kredibel dari Israel mengenai cara meminimalkan penderitaan warga sipil.
“Seluruh dunia mengambil tindakan untuk menghentikan genosida terhadap warga Palestina, termasuk Mahkamah Internasional. Di mana garis merah Presiden Biden?” ujar anggota Kongres keturunan Palestina-Amerika Rashida Tlaib menulis di X.
“Sejauh yang saya tahu, ICJ bisa jadi kacau,” tulis Senator Partai Republik dari Carolina Selatan Lindsey Graham di Twitter. “Ini akan dan harus diabaikan oleh Israel.”
Graham adalah anggota kongres pro-Israel yang telah menerima USD1.000.580 dari kelompok lobi pro-Israel sejak tahun 1990.
Dewan Hubungan Islam Amerika “menyanjung” keputusan ICJ tersebut dan meminta pemerintahan Biden “untuk menghormati keputusan tersebut dengan menghentikan semua bantuan militer ke Israel”, dalam postingan di X.
Amnesty International juga mengulangi seruan untuk menghentikan serangan Rafah.
“Serangan darat dan perpindahan paksa massal yang diakibatkannya, menimbulkan risiko yang tidak dapat diperbaiki lagi terhadap hak-hak rakyat Palestina yang dilindungi Konvensi Genosida,” tegas Heba Morayef, direktur regional Amnesty untuk Timur Tengah dan Afrika Utara.
“Pihak berwenang Israel harus sepenuhnya menghentikan operasi militer di Rafah, karena tindakan militer apa pun yang sedang berlangsung dapat merupakan tindakan genosida,” ujar dia.
Seruan tersebut juga diikuti oleh kelompok hak-hak sipil lainnya, termasuk Demokrasi untuk Dunia Arab Sekarang, dan direktur eksekutif Sarah Leah Whitson mengatakan, “Perintah ICJ tidak meninggalkan ambiguitas tentang apa yang harus dilakukan selanjutnya: embargo senjata terhadap Israel.”
Sejak 7 Mei, Israel telah memimpin serangan darat ke Rafah, mengabaikan seruan internasional, termasuk dari pemerintahan Biden, untuk tidak melanjutkan serangan tersebut.
Serangan Israel telah memperparah krisis kemanusiaan yang sudah berbahaya di Jalur Gaza, dengan rute bantuan penting, melalui penyeberangan Rafah dan Kerem Shalom, diblokir Israel.
Lebih dari 810.000 orang telah meninggalkan Rafah dalam dua pekan terakhir, menurut badan PBB untuk pengungsi Palestina pada Senin.
Israel telah membantai lebih dari 35.800 warga Palestina di Jalur Gaza, kebanyakan wanita dan anak-anak.
AS menjadi pemasok senjata utama yang digunakan Israel untuk membantai warga Palestina di Gaza.
Perintah tersebut disetujui dengan 13 suara berbanding dua oleh hakim pengadilan, dengan Uganda dan Israel berbeda pendapat.
Presiden ICJ Hakim Nawaf Salam mengatakan dalam pembacaan putusannya bahwa, “Israel harus segera menghentikan serangan militernya jika ada tindakan lain di wilayah Rafah yang dapat mengakibatkan warga Palestina di Gaza mengalami kehancuran fisik seluruhnya atau sebagian.”
Keputusan tersebut menyatakan, “Israel perlu membuka kembali penyeberangan Rafah dan memastikan akses tanpa hambatan bagi komisi penyelidikan atau badan investigasi yang diberi mandat oleh PBB untuk menyelidiki tuduhan genosida”.
Keputusan tersebut diambil dua pekan setelah Afrika Selatan meminta ICJ memerintahkan tindakan darurat tambahan terhadap Israel atas serangan militernya terhadap Rafah di Jalur Gaza.
Dunia terus bereaksi terhadap keputusan tersebut, dengan Arab Saudi, Turki, Yordania, Mesir, dan Norwegia termasuk di antara sejumlah negara yang menyambut baik keputusan Pengadilan Dunia tersebut.
"Tidak ada negara di dunia yang kebal hukum. Kami berharap semua keputusan yang diambil Pengadilan akan segera dilaksanakan oleh Israel," ungkap Kementerian Luar Negeri Turki.
“Mesir menekankan Israel memikul tanggung jawab hukum penuh atas memburuknya kondisi kemanusiaan di Jalur Gaza sebagai kekuatan pendudukan,” tulis Kementerian Luar Negeri Mesir di Twitter.
Wakil Perdana Menteri Kanada Chrystia Freeland mengatakan dia mengharapkan semua pihak mengikuti hukum internasional.
“Kami harus memilih antara dukungan kami kepada institusi supremasi hukum internasional atau dukungan kami kepada Israel,” ujar diplomat utama Uni Eropa (UE) Josep Borrell menanggapi keputusan tersebut.
Hamas juga menyambut baik keputusan ICJ namun menekankan Israel harus menghentikan serangan militernya di seluruh Gaza.
Kelompok tersebut menyambut baik permintaan pengadilan mengizinkan komite investigasi memasuki Jalur Gaza.
Juru bicara Otoritas Palestina Nabil Abu Rudeineh mengatakan, "Kepresidenan menyambut baik keputusan yang dikeluarkan Mahkamah Internasional, yang mewakili konsensus internasional mengenai permintaan menghentikan perang habis-habisan di Gaza."
Israel Marah
Israel bereaksi terhadap keputusan tersebut dengan marah. Menteri kabinet perang Israel Benny Gantz mengatakan kepada Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken bahwa Israel tidak berniat mengikuti keputusan ICJ, dan akan terus berperang di Rafah dan menambahkan hal itu sudah sejalan dengan hukum internasional.
Dalam beberapa jam setelah keputusan tersebut, muncul video yang menggambarkan Israel meluncurkan beberapa rudal ke lingkungan perumahan yang padat di Rafah pada hari Jumat.
Menteri Keuangan sayap kanan Israel Bezalel Smotrich mengatakan, “Israel tidak akan setuju menghentikan perangnya di Gaza, karena hal itu sama saja dengan mendeklarasikan dirinya untuk tidak ada lagi."
AS Ogah-ogahan Merespons
Pemerintahan Presiden AS Joe Biden tidak segera mengomentari perintah ICJ pada Jumat pada saat penerbitannya, atau seruan baru menangguhkan transfer senjata ke Israel, dan tidak jelas seperti apa tanggapan resmi dari pemerintahan Biden.
Meskipun Washington telah menyatakan dengan tegas menentang “kasus genosida” Israel di ICJ, Washington telah berulang kali mengatakan mereka tidak akan mendukung invasi darat “skala penuh” ke Rafah tanpa rencana yang kredibel dari Israel mengenai cara meminimalkan penderitaan warga sipil.
“Seluruh dunia mengambil tindakan untuk menghentikan genosida terhadap warga Palestina, termasuk Mahkamah Internasional. Di mana garis merah Presiden Biden?” ujar anggota Kongres keturunan Palestina-Amerika Rashida Tlaib menulis di X.
“Sejauh yang saya tahu, ICJ bisa jadi kacau,” tulis Senator Partai Republik dari Carolina Selatan Lindsey Graham di Twitter. “Ini akan dan harus diabaikan oleh Israel.”
Graham adalah anggota kongres pro-Israel yang telah menerima USD1.000.580 dari kelompok lobi pro-Israel sejak tahun 1990.
Dewan Hubungan Islam Amerika “menyanjung” keputusan ICJ tersebut dan meminta pemerintahan Biden “untuk menghormati keputusan tersebut dengan menghentikan semua bantuan militer ke Israel”, dalam postingan di X.
Amnesty International juga mengulangi seruan untuk menghentikan serangan Rafah.
“Serangan darat dan perpindahan paksa massal yang diakibatkannya, menimbulkan risiko yang tidak dapat diperbaiki lagi terhadap hak-hak rakyat Palestina yang dilindungi Konvensi Genosida,” tegas Heba Morayef, direktur regional Amnesty untuk Timur Tengah dan Afrika Utara.
“Pihak berwenang Israel harus sepenuhnya menghentikan operasi militer di Rafah, karena tindakan militer apa pun yang sedang berlangsung dapat merupakan tindakan genosida,” ujar dia.
Seruan tersebut juga diikuti oleh kelompok hak-hak sipil lainnya, termasuk Demokrasi untuk Dunia Arab Sekarang, dan direktur eksekutif Sarah Leah Whitson mengatakan, “Perintah ICJ tidak meninggalkan ambiguitas tentang apa yang harus dilakukan selanjutnya: embargo senjata terhadap Israel.”
Sejak 7 Mei, Israel telah memimpin serangan darat ke Rafah, mengabaikan seruan internasional, termasuk dari pemerintahan Biden, untuk tidak melanjutkan serangan tersebut.
Serangan Israel telah memperparah krisis kemanusiaan yang sudah berbahaya di Jalur Gaza, dengan rute bantuan penting, melalui penyeberangan Rafah dan Kerem Shalom, diblokir Israel.
Lebih dari 810.000 orang telah meninggalkan Rafah dalam dua pekan terakhir, menurut badan PBB untuk pengungsi Palestina pada Senin.
Israel telah membantai lebih dari 35.800 warga Palestina di Jalur Gaza, kebanyakan wanita dan anak-anak.
AS menjadi pemasok senjata utama yang digunakan Israel untuk membantai warga Palestina di Gaza.
(sya)
tulis komentar anda