6 Alasan AS Ingin Mengekstradisi Pendiri Wikileaks Julian Assange

Kamis, 23 Mei 2024 - 22:22 WIB
Foto/AP

Permintaan ekstradisi AS pada tahun 2019 dikabulkan setelah serangkaian sidang pengadilan.

Namun Assange telah berjuang untuk membatalkan keputusan tersebut.

Pada tahun 2021, Pengadilan Tinggi Inggris menolak klaim bahwa kesehatan mentalnya yang buruk berarti dia mungkin bunuh diri di penjara AS dan memutuskan bahwa dia dapat diekstradisi.

Pada tahun 2022, Mahkamah Agung menguatkan keputusan tersebut dan Menteri Dalam Negeri saat itu, Priti Patel, membenarkan perintah ekstradisi tersebut.

Namun, Assange kembali ke Pengadilan Tinggi dan pada tanggal 20 Mei 2024 pengadilan memblokir ekstradisinya, memutuskan bahwa ia perlu mengajukan banding penuh di Inggris.

Dia sekarang memiliki waktu beberapa bulan untuk mempersiapkan bandingnya, yang akan membahas apakah pengadilan AS akan melindungi hak kebebasan berpendapatnya sebagai warga negara Australia.

Selama proses ekstradisi, Assange ditahan di penjara Belmarsh dengan keamanan tinggi di London karena khawatir dia akan melarikan diri.

Biden mempertimbangkan permintaan untuk membatalkan dakwaan terhadap Assange

4. Pernah Dituduh Memperkosa

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More