6 Alasan AS Ingin Mengekstradisi Pendiri Wikileaks Julian Assange

Kamis, 23 Mei 2024 - 22:22 WIB
Julian Assange menolak diekstradisi ke AS. Foto/AP
LONDON - Pendiri Wikileaks Julian Assange telah memenangkan hak untuk mengajukan banding terhadap ekstradisi ke AS, karena ia dituduh membocorkan rahasia militer.

Keputusan ini berarti bahwa pengacara Assange dapat menentang jaminan AS mengenai bagaimana persidangan Assange akan dilakukan.

6 Alasan AS Ingin Mengekstradisi Pendiri Wikileaks Julian Assange

1. Merilis Ribuan Dokumen Rahasia



Foto/AP

Saat remaja, Assange mendapatkan reputasi dalam bidang pemrograman komputer.



Pada tahun 1995, ia didenda karena pelanggaran peretasan di negara asalnya, Australia, namun menghindari penjara setelah berjanji tidak akan melakukannya lagi.

Assange mendirikan situs Wikileaks pada tahun 2006. Wikileaks mengklaim telah menerbitkan lebih dari 100 juta dokumen, termasuk banyak laporan resmi rahasia atau terbatas terkait perang, mata-mata, dan korupsi.

Pada tahun 2010, mereka merilis video dari helikopter militer AS yang menunjukkan warga sipil terbunuh di ibu kota Irak, Baghdad.

Mereka juga menerbitkan ribuan dokumen rahasia yang diberikan oleh mantan analis intelijen Angkatan Darat AS Chelsea Manning.

Hal ini menunjukkan bahwa militer AS telah membunuh ratusan warga sipil dalam insiden yang tidak dilaporkan selama perang di Afghanistan.

2. Mengguncang Sejarah AS



Foto/AP

Pada tahun 2019, Departemen Kehakiman AS menggambarkan kebocoran tersebut sebagai "salah satu kebocoran informasi rahasia terbesar dalam sejarah Amerika Serikat".

Pengacara pihak berwenang AS mengatakan penerbitan informasi tersebut telah menempatkan orang-orang yang disebutkan namanya di Afghanistan dan Irak pada “risiko bahaya serius, penyiksaan atau bahkan kematian”.

Assange bersikeras bahwa berkas-berkas tersebut mengungkap pelanggaran serius yang dilakukan oleh angkatan bersenjata AS, dan bahwa kasus yang menimpanya bermotif politik.

Dia dituduh berkonspirasi untuk membobol database militer untuk mendapatkan informasi sensitif, dan didakwa dengan 18 pelanggaran.

Pihak berwenang AS memulai proses ekstradisi untuk membawa Assange ke AS.

Jika terbukti bersalah, pengacaranya mengatakan dia terancam hukuman 175 tahun penjara. Namun, pemerintah AS mengatakan kemungkinannya adalah empat hingga enam tahun.

3. Ditahan di Penjara dengan Tingkat Keamanan Maksimum



Foto/AP

Permintaan ekstradisi AS pada tahun 2019 dikabulkan setelah serangkaian sidang pengadilan.

Namun Assange telah berjuang untuk membatalkan keputusan tersebut.

Pada tahun 2021, Pengadilan Tinggi Inggris menolak klaim bahwa kesehatan mentalnya yang buruk berarti dia mungkin bunuh diri di penjara AS dan memutuskan bahwa dia dapat diekstradisi.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More