10 Negara Penampung Pekerja Seks Komersial Terbanyak di Dunia, Nomor 9 Negara dengan Mayoritas Muslim

Kamis, 23 Mei 2024 - 21:21 WIB
IUSW memperkirakan jumlah pekerja seks secara global meningkat menjadi sekitar 52 juta orang, sekitar 41,6 juta di antaranya adalah perempuan dan 10,4 juta adalah laki-laki.

Dengan munculnya layanan terkait seks melalui saluran online, serikat pekerja memperkirakan jumlah pekerja seks akan terus meningkat di masa depan.

Meskipun Thailand termasuk dalam sepuluh besar, pihak berwenang terus menyangkal kehadiran pekerja tersebut, karena Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Prostitusi menjadikannya ilegal. Namun, industri ini diakui secara luas.

Beberapa aktivis, termasuk pekerja seks, memperjuangkan legalisasinya. Mereka bertujuan agar pekerja seks memiliki hak kerja yang serupa dengan industri lain.

Aktivis hak asasi manusia dari Empower Foundation, Chatchalawan Mueangchan, telah melaporkan bahwa Undang-Undang Perlindungan Layanan Seks telah diusulkan lebih dari lima tahun yang lalu kepada Kementerian Pembangunan Sosial dan Keamanan Manusia (M-Society), namun tidak ada kemajuan sejak saat itu.

Awal tahun ini, Chatchalawan dan perwakilan industri seks di Thailand mengulangi seruan mereka untuk kemajuan dalam tindakan tersebut. Mereka bersikeras bahwa pekerja seks adalah pekerjaan yang bonafid dan karenanya harus mempunyai hak kerja yang setara. Masalah ini kembali disorot pada Hari Buruh.
(ahm)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More