Ibu Kota Polandia Larang Salib dan Simbol Agama Lain Dipajang di Balai Kota

Minggu, 19 Mei 2024 - 13:20 WIB
Ibu kota Polandia telah melarang pegawai negeri memajang salib dan simbol keagamaan lainnya di Balai Kota Warsawa. Foto/REUTERS
WARSAWA - Ibu kota Polandia telah melarang pegawai negeri memajang salib dan simbol keagamaan lainnya di Balai Kota Warsawa. Aturan ini memicu reaksi keras dari kelompok konservatif.

Menurut surat kabar Gazeta Wyborcza, para pejabat tidak akan diizinkan untuk menggantungkan salib di dinding atau menyimpannya di meja mereka. Namun, pegawai pemerintah masih diperbolehkan memakai kalung salib saat bekerja.



Peraturan baru ini merupakan bagian dari serangkaian peraturan yang lebih luas yang bertujuan untuk memerangi berbagai bentuk diskriminasi.

Para pejabat telah diinstruksikan untuk menggunakan bahasa yang netral gender, menyapa orang dengan sebutan yang mereka sukai, dan tidak mendiskriminasi pasangan sesama jenis.

Baca Juga: Polandia Ramal Nasib Buruk Rusia Jika Berani Serang NATO
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!