Gedung Putih Akui Penggunaan Senjata AS oleh Israel Bisa Langgar Hukum Internasional

Sabtu, 11 Mei 2024 - 08:15 WIB
“Meskipun kami telah memperoleh wawasan mengenai prosedur dan peraturan Israel, kami tidak memiliki informasi lengkap tentang bagaimana proses ini diterapkan. Israel belum membagikan informasi lengkap untuk memverifikasi apakah artikel pertahanan AS yang tercakup dalam NSM-20 secara khusus digunakan dalam tindakan yang diduga sebagai pelanggaran HHI atau IHRL di Gaza, atau di Tepi Barat dan Yerusalem Timur selama periode laporan tersebut,” papar laporan itu.

AS merupakan pemasok senjata utama yang digunakan Israel untuk membantai warga Palestina di Jalur Gaza.

Israel telah membunuh lebih dari 34.900 warga Palestina, melukai 78.572 orang dan 11.000 warga hilang atau tewas di Jalur Gaza.

Baca juga: Hamas Tingkatkan Pertempuran, Bantai 4 Tentara Israel
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!