Gedung Putih Akui Penggunaan Senjata AS oleh Israel Bisa Langgar Hukum Internasional
Sabtu, 11 Mei 2024 - 08:15 WIB
Asap mengepul setelah serangan Israel di Rafah, selatan Jalur Gaza, 7 Mei 2024. Foto/REUTERS/Hatem Khaled
WASHINGTON - Pasukan militer Israel berpotensi melanggar hukum kemanusiaan internasional di Gaza, namun Amerika Serikat (AS) tidak memiliki informasi senjata AS digunakan dalam kejadian seperti itu.
Pernyataan itu diungkap dalam laporan Memorandum Keamanan Nasional 20 (NSM-20) Pemerintahan Presiden AS Joe Biden.
“Meskipun demikian, mengingat ketergantungan Israel yang signifikan pada artikel pertahanan buatan AS, masuk akal untuk menilai bahwa artikel pertahanan yang tercakup dalam NSM-20 telah digunakan oleh pasukan keamanan Israel sejak tanggal 7 Oktober dalam kasus-kasus yang tidak sesuai dengan kewajiban HHI atau dengan praktik terbaik yang telah ditetapkan untuk tujuan mengurangi kerugian warga sipil," papar laporan itu.
Namun, laporan tersebut mencatat mereka kekurangan “informasi lengkap” mengenai penggunaan senjata dalam aksi tersebut.
Pernyataan itu diungkap dalam laporan Memorandum Keamanan Nasional 20 (NSM-20) Pemerintahan Presiden AS Joe Biden.
“Meskipun demikian, mengingat ketergantungan Israel yang signifikan pada artikel pertahanan buatan AS, masuk akal untuk menilai bahwa artikel pertahanan yang tercakup dalam NSM-20 telah digunakan oleh pasukan keamanan Israel sejak tanggal 7 Oktober dalam kasus-kasus yang tidak sesuai dengan kewajiban HHI atau dengan praktik terbaik yang telah ditetapkan untuk tujuan mengurangi kerugian warga sipil," papar laporan itu.
Namun, laporan tersebut mencatat mereka kekurangan “informasi lengkap” mengenai penggunaan senjata dalam aksi tersebut.
Lihat Juga :