Daftar 124 Negara Anggota ICC yang Bisa Tangkap PM Israel Benjamin Netanyahu
Senin, 06 Mei 2024 - 14:15 WIB
JAKARTA - Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dan para petinggi Zionis lainnya menyuarakan ketakutannya bahwa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) akan mengeluarkan surat perintah penangkapan atas kejahatan perang di Gaza, Palestina.
Pemerintah Amerika Serikat (AS), sebagai sekutu utama Zionis Israel, merespons dengan menentang penyelidikan ICC terhadap tindakan Israel di Gaza.
Netanyahu, sebagaimana dilaporkan AFP, telah mengangkat masalah ini dengan Presiden AS Joe Biden melalui telepon.
“Kami sudah sangat jelas mengenai penyelidikan ICC, bahwa kami tidak mendukungnya, kami tidak yakin mereka memiliki yurisdiksi,” kata juru bicara Gedung Putih Karine Jean-Pierre.
The New York Times mengutip para pejabat Israel yang mengatakan bahwa Netanyahu sendiri mungkin termasuk di antara mereka yang akan dItuntut jaksa ICC.
Menurut laporan tersebut, pengadilan internasional itu juga mempertimbangkan tuntutan terhadap para pemimpin Hamas.
Jean-Pierre mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mengonfirmasi laporan media bahwa Netanyahu telah meminta Biden dalam panggilan telepon untuk mencegah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk para pejabat Israel.
“Fokus utama dari seruan itu jelas adalah kesepakatan penyanderaan dan gencatan senjata, serta pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza,” katanya.
Dia juga menolak mengomentari laporan bahwa Washington telah menghubungi ICC untuk memperingatkan bahwa penerbitan surat perintah apa pun dapat menggagalkan upaya untuk mencapai kesepakatan gencatan senjata dan pembebasan sandera antara Israel dan Hamas.
ICC tidak menyangkal dan tidak pula mengonfirmasi laporan tentang potensi penerbitan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan para petinggi Zionis Israel.
ICC adalah badan hukum internasional yang memiliki yurisdiksi untuk menyelidiki dan mengadili individu yang diduga melakukan kejahatan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan agresi.
Pengadilan yang bermarkas di Den Hag, Belanda, tersebut dibentuk pada 1 Juli 2002 berdasarkan Statuta Roma.
Mengutip laman resmi ICC, terdapat 124 negara anggota ICC. Jika ICC resmi menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan anak buahnya, maka 124 negara anggota berkewajiban menjalankannya.
Berikut ini 124 negara anggota ICC:
Pemerintah Amerika Serikat (AS), sebagai sekutu utama Zionis Israel, merespons dengan menentang penyelidikan ICC terhadap tindakan Israel di Gaza.
Netanyahu, sebagaimana dilaporkan AFP, telah mengangkat masalah ini dengan Presiden AS Joe Biden melalui telepon.
“Kami sudah sangat jelas mengenai penyelidikan ICC, bahwa kami tidak mendukungnya, kami tidak yakin mereka memiliki yurisdiksi,” kata juru bicara Gedung Putih Karine Jean-Pierre.
The New York Times mengutip para pejabat Israel yang mengatakan bahwa Netanyahu sendiri mungkin termasuk di antara mereka yang akan dItuntut jaksa ICC.
Menurut laporan tersebut, pengadilan internasional itu juga mempertimbangkan tuntutan terhadap para pemimpin Hamas.
Jean-Pierre mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mengonfirmasi laporan media bahwa Netanyahu telah meminta Biden dalam panggilan telepon untuk mencegah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk para pejabat Israel.
“Fokus utama dari seruan itu jelas adalah kesepakatan penyanderaan dan gencatan senjata, serta pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza,” katanya.
Dia juga menolak mengomentari laporan bahwa Washington telah menghubungi ICC untuk memperingatkan bahwa penerbitan surat perintah apa pun dapat menggagalkan upaya untuk mencapai kesepakatan gencatan senjata dan pembebasan sandera antara Israel dan Hamas.
ICC tidak menyangkal dan tidak pula mengonfirmasi laporan tentang potensi penerbitan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan para petinggi Zionis Israel.
Daftar 124 Negara Anggota ICC yang Bisa Tangkap Netanyahu
ICC adalah badan hukum internasional yang memiliki yurisdiksi untuk menyelidiki dan mengadili individu yang diduga melakukan kejahatan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan agresi.
Pengadilan yang bermarkas di Den Hag, Belanda, tersebut dibentuk pada 1 Juli 2002 berdasarkan Statuta Roma.
Mengutip laman resmi ICC, terdapat 124 negara anggota ICC. Jika ICC resmi menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan anak buahnya, maka 124 negara anggota berkewajiban menjalankannya.
Berikut ini 124 negara anggota ICC:
1. Senegal
2. Ghana
3. Mali
4. Lesoto
5. Botswana
6. Sierra Leone
7. Gabon
8. Afrika Selatan
9. Nigeria
10. Republik Afrika Tengah
11. Benin
12. Mauritius
13. Nigeria
14. Republik Demokrasi Kongo
15. Uganda
16. Namibia
17. Gambia
18. Republik Persatuan Tanzania
19. Malawi
20. Djibouti
21. Zambia
22. Guinea
23. Burkina Faso
24. Kongo
25. Liberia
26. Kenya
27. Komoro
28. Chad
29. Madagaskar
30. Seychelles
31. Tunisia
32. Tanjung Verde
33. Pantai Gading
34. Fiji
35. Tajikistan
36. Kepulauan Marshall
37. Nauru
38. Siprus
39. Kamboja
40. Yordania
41. Mongolia
42. Timor-Leste
43. Samoa
44. Republik Korea (Korea Selatan)
45. Afghanistan
46. Jepang
47. Kepulauan Cook
48. Bangladesh
49. Maladewa
50. Vanuatu
51. Negara Palestina
52. Kiribati
53. Kroasia
54. Serbia
55. Polandia
56. Hungaria
57. Slovenia
58. Estonia
59. Makedonia Utara
60. Bosnia dan Herzegovina
61. Bulgaria
62. Slowakia
63. Rumania
64. Latvia
65. Albania
66. Lithuania
67. Georgia
68. Montenegro
69. Republik Ceko
70. Republik Moldova
71. Armenia
72. Trinidad dan Tobago
73. Belize
74. Venezuela
75. Argentina
76. Dominika
77. Paraguay
78. Kosta Rika
79. Antigua dan Barbuda
80. Peru
81. Ekuador
82. Panama
83. Brasil
84. Bolivia
85. Uruguay
86. Honduras
87. Kolumbia
88. Saint Vincent dan Grenadines
89. Barbados
90. Guyana
91. Republik Dominika
92. Meksiko
93. Saint Kitts dan Nevis
94. Suriname
95. Chile
96. Saint Lucia
97. Grenada
98. Guatemala
99. El Salvador
100. San Marino
101. Italia
102. Norwegia
103. Islandia
104. Prancis
105. Belgia
106. Kanada
107. Selandia Baru
108. Luksemburg
109. Spanyol
110. Jerman
111. Austria
112. Finlandia
113. Andorra
114. Denmark
115. Swedia
116. Belanda
117. Liechtenstein
118. Britania Raya (Inggris)
119. Swiss
120. Portugal
121. Irlandia
122. Yunani
123. Australia
124. Malta
(mas)
tulis komentar anda