Qantas Dihukum Denda Rp1 Triliun atas Skandal Penerbangan Hantu

Senin, 06 Mei 2024 - 09:49 WIB
“Tindakan Qantas sangat buruk dan tidak dapat diterima,” kata Ketua Komisi Persaingan dan Konsumen Australia, Gina Cass-Gottlieb, seperti dikutip AFP.

“Banyak konsumen yang membuat rencana liburan, bisnis, dan perjalanan setelah memesan penerbangan hantu yang dibatalkan.”

Qantas mengatakan, dalam beberapa kasus, pelanggan memesan penerbangan yang telah dibatalkan “dua atau lebih” hari sebelumnya.

Kepala eksekutif Qantas Vanessa Hudson mengatakan: "Maskapai ini mengecewakan pelanggan dan tidak memenuhi standar kami."

“Kami tahu banyak pelanggan kami yang terkena dampak dari kegagalan kami memberikan pemberitahuan pembatalan tepat waktu dan kami dengan tulus meminta maaf,” katanya dalam sebuah pernyataan.

Denda sebesar USD66 juta (AUD100 juta) harus mendapat persetujuan pengadilan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!