Setelah Vakum 9 Tahun, Iran Diizinkan Kirim Jemaah Umrah ke Arab Saudi

Senin, 22 April 2024 - 15:22 WIB
Sebelum hubungan dipulihkan, warga Iran hanya bisa menunaikan ibadah haji, sebuah kewajiban agama yang dianggap wajib bagi umat Islam yang ingin melaksanakannya sekali seumur hidup. Ibadah haji harus dilakukan pada waktu-waktu tertentu dalam setahun, dan tunduk pada kuota tahunan yang ketat.

Umrah dapat dilakukan kapan saja dan tidak dianggap wajib bagi umat Islam.

Duta Besar Saudi untuk Iran Abdullah bin Saud al-Anzi hadir di bandara utama Teheran pada upacara perpisahan yang diadakan untuk 85 jamaah tersebut.

Pemberian izin itu juga menjadi hal positif setelah Arab Saudi ikut serta menghalau drone dan rudal Iran dalam perang dengan Israel. Itu menjadi parameter bahwa hubungan Iran dan Saudi makin mesra.
(ahm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!