Timur Tengah Memanas, WNI di Iran Diminta Tetap Tenang dan Ikuti Arahan KBRI
Kamis, 18 April 2024 - 19:30 WIB
IPI Iran menjunjung tinggi konstitusi Undang Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia Tahun 1945, bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
Mengaca pada Indonesia, sebagai bangsa yang sudah pernah mengalami penjajahan dalam jangka waktu yang begitu lama, IPI Iran melihat Israel sebagai entitas penjajah terhadap Palestina. IPI Iran mengikuti sikap Indonesia yang secara konsisten dan tegas selalu berdiri mendukung Palestina, serta berkomitmen terhadap perdamaian dan stabilitas Internasional.
Semua negara berdaulat, memiliki hak yang natural dan legal untuk melakukan aksi membela diri terhadap pihak manapun yang melakukan tindakan agresi dan melanggar kedaulatannya.
IPI mengecam keras politik standar ganda Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang diam seribu bahasa saat rezim agresor Zionis Israel melakukan genosida, pembunuhan terhadap perempuan, anak kecil, perampasan tanah Palestina, dan sebagainya.
Namun, PBB begitu spontan dan lantang mengecam serangan Iran pada 14 April 2024 yang padahal merupakan bentuk bela diri terhadap aksi terorisme rezim Zionis Israel yang dilakukan di Kantor Konsulat Iran di Damaskus yang menewaskan 7 orang pada 1 April 2024.
IPI menuntut dan terus menyuarakan diakhirinya penjajahan Zionis Israel terhadap Palestina yang secara mutlak bertentangan dengan prinsip dan nilai kemanusiaan serta mendukung untuk menguatkan harapan dan percepatan bagi proses kemerdekaan bangsa Palestina.
IPI berharap kedua belah pihak dapat menahan diri dan berusaha untuk mengutamakan de-eskalasi keadaan ini guna menghindari konfrontasi yang lebih besar yang akan merugikan semua pihak bahkan yang tidak terlibat sekalipun.
Mengaca pada Indonesia, sebagai bangsa yang sudah pernah mengalami penjajahan dalam jangka waktu yang begitu lama, IPI Iran melihat Israel sebagai entitas penjajah terhadap Palestina. IPI Iran mengikuti sikap Indonesia yang secara konsisten dan tegas selalu berdiri mendukung Palestina, serta berkomitmen terhadap perdamaian dan stabilitas Internasional.
Semua negara berdaulat, memiliki hak yang natural dan legal untuk melakukan aksi membela diri terhadap pihak manapun yang melakukan tindakan agresi dan melanggar kedaulatannya.
IPI mengecam keras politik standar ganda Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang diam seribu bahasa saat rezim agresor Zionis Israel melakukan genosida, pembunuhan terhadap perempuan, anak kecil, perampasan tanah Palestina, dan sebagainya.
Namun, PBB begitu spontan dan lantang mengecam serangan Iran pada 14 April 2024 yang padahal merupakan bentuk bela diri terhadap aksi terorisme rezim Zionis Israel yang dilakukan di Kantor Konsulat Iran di Damaskus yang menewaskan 7 orang pada 1 April 2024.
IPI menuntut dan terus menyuarakan diakhirinya penjajahan Zionis Israel terhadap Palestina yang secara mutlak bertentangan dengan prinsip dan nilai kemanusiaan serta mendukung untuk menguatkan harapan dan percepatan bagi proses kemerdekaan bangsa Palestina.
IPI berharap kedua belah pihak dapat menahan diri dan berusaha untuk mengutamakan de-eskalasi keadaan ini guna menghindari konfrontasi yang lebih besar yang akan merugikan semua pihak bahkan yang tidak terlibat sekalipun.
(sya)
tulis komentar anda