Turki Batasi Ekspor 54 Produk ke Israel terkait Invasi Gaza
Selasa, 09 April 2024 - 17:30 WIB
ANKARA - Turki menghentikan ekspor beberapa produk ke Israel sebagai tanggapan atas invasi Zionis ke Gaza. Langkah pemerintah Turki diumumkan dalam pernyataan pada Selasa (9/4/2024).
Kementerian Perdagangan Turki mengatakan, “Israel terus secara terang-terangan melanggar hukum internasional, mengabaikan seruan gencatan senjata dan penyediaan bantuan kemanusiaan ke Gaza tanpa henti. Seruan ini mencakup keputusan Dewan Keamanan PBB dan keputusan Mahkamah Internasional.”
“Keputusan Dewan Keamanan PBB dan Mahkamah Internasional mengikat secara hukum,” ungkap pernyataan kementerian tersebut. “Turki telah berulang kali menyatakan mereka akan memantau implementasi semua keputusan ini.”
Efektif segera, kementerian telah membatasi ekspor 54 produk ke Israel, yang mencakup barang-barang seperti kabel aluminium, baja, semen, bahan konstruksi, granit, bahan kimia, pestisida, granit, oli mesin, bahan bakar jet, dan batu bata.
“Keputusan ini akan tetap berlaku sampai Israel, bertindak sesuai kewajibannya berdasarkan hukum internasional, mengumumkan gencatan senjata segera di Gaza dan memfasilitasi aliran bantuan kemanusiaan yang cukup dan tidak terputus ke Jalur Gaza,” papar pernyataan itu.
Pada Senin, Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan mengumumkan Turki akan mengambil tindakan tertentu terhadap Israel menyusul penolakan Israel memberikan akses udara ke Gaza untuk pengiriman bantuan kemanusiaan.
Perkembangan ini terjadi setelah Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) yang berkuasa di Turki mengalami kekalahan dalam pemilu lokal tanggal 31 Maret, kalah suara dari Partai Kesejahteraan Baru Islam Turki (YRP), yang berhasil meraih kemenangan atas AKP di beberapa kota.
Ada konsensus bahwa permasalahan perekonomian negara, termasuk menurunnya dana pensiun dan gaji riil di tengah inflasi yang tidak terkendali, memainkan peran utama dalam kekalahan AKP dalam pemilu.
Kementerian Perdagangan Turki mengatakan, “Israel terus secara terang-terangan melanggar hukum internasional, mengabaikan seruan gencatan senjata dan penyediaan bantuan kemanusiaan ke Gaza tanpa henti. Seruan ini mencakup keputusan Dewan Keamanan PBB dan keputusan Mahkamah Internasional.”
“Keputusan Dewan Keamanan PBB dan Mahkamah Internasional mengikat secara hukum,” ungkap pernyataan kementerian tersebut. “Turki telah berulang kali menyatakan mereka akan memantau implementasi semua keputusan ini.”
Efektif segera, kementerian telah membatasi ekspor 54 produk ke Israel, yang mencakup barang-barang seperti kabel aluminium, baja, semen, bahan konstruksi, granit, bahan kimia, pestisida, granit, oli mesin, bahan bakar jet, dan batu bata.
“Keputusan ini akan tetap berlaku sampai Israel, bertindak sesuai kewajibannya berdasarkan hukum internasional, mengumumkan gencatan senjata segera di Gaza dan memfasilitasi aliran bantuan kemanusiaan yang cukup dan tidak terputus ke Jalur Gaza,” papar pernyataan itu.
Pada Senin, Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan mengumumkan Turki akan mengambil tindakan tertentu terhadap Israel menyusul penolakan Israel memberikan akses udara ke Gaza untuk pengiriman bantuan kemanusiaan.
Baca Juga
Perkembangan ini terjadi setelah Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) yang berkuasa di Turki mengalami kekalahan dalam pemilu lokal tanggal 31 Maret, kalah suara dari Partai Kesejahteraan Baru Islam Turki (YRP), yang berhasil meraih kemenangan atas AKP di beberapa kota.
Ada konsensus bahwa permasalahan perekonomian negara, termasuk menurunnya dana pensiun dan gaji riil di tengah inflasi yang tidak terkendali, memainkan peran utama dalam kekalahan AKP dalam pemilu.
tulis komentar anda